GOWA – Seorang warga di Dusun Sanrangan Desa Jenetalassa Kecamatan Palangga, Gowa, Takbir Dg Lau, mengaku diperas oleh oknum Plt Kepala Desa Jenetalassa, Nuralam Dg Nyonri.
Menurut Takbir Dg Lau saat ditemui wartawan lintasterkini.com, Selasa (15/11/2016) bahwa saat mengurus sembilan bulan yang lalu Hakte Jual Beli (HJB) di Desa Jenetalassa dirinya dimintaki uang sebesar Rp 9.700.000 oleh oknum PLT kepala Desa Jenetalassa untuk bidang tanah seluas 94 M2, tetapi hingga sekarang HJBnya belum terbit.
“Bulan Februari ka urus HJB di Kantor desa Jenetalassa di mintaika uang Rp 9.700.000 tapi ku cicilki dulu , ku bayar ki dulu Rp 3.000.000 , 1 minggunya lagi di mintai ka uang Rp 6.700.000 katanya untuk pengurusan HJB di Kecamatan, jadi langsung ka lunasi ki supaya tidak ada mi sangkutan ku tapi sampai sekarang belum pi terbit HJB ku, selalu ja na janji-jani untuk kembalikan uang ku,”ujarnya.
Baca Juga :
Sementara PLT Kepala Desa Jenetalassa, Nuralam Sultan dg nyonri mengaku telah mengembalikan uang dg lau di bendahara Kecamatan Palangga sebanyak Rp 1.500.000
“Sudah mi itu ku kasih kembali uangnya itu Dg lau di ibu Ida, bendahara camat Palangga , ku cicil ki, ku bayar ki dulu Rp 1.500.000,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Sementara Bendahara Camat Palangga, Ida, yang di konfirmasi PLT kepala desa Jenetalassa tersebut sudah memberikan uangnya tapi cuman Rp 1.500.000.
“Na kasih ma Pak desa tapi masih Rp 1.500.000 , jadi belum pa kasih ki Dg Lau,” ujarnya dengan singkat. (*)
Komentar