Logo Lintasterkini

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Makassar Larang THM Beraktivitas

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 15 Desember 2020 12:52

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin

MAKASSAR – Penyebaran covid-19 di Kota Makassar mengalami lonjakan kasus. Pemerintah Kota (Pemkot) mulai perketat pengawasan. Larangan mengumpulkan orang banyak diberlakukan, termasuk aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM).

Apalagi, lokasi ini acap kali menjadi titik kumpul anak muda. Terlebih, menjelang perayaan akhir tahun biasanya banyak THM memberikan promo menarik pelanggan untuk berkunjung.

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menyampaikan, pihaknya secara tegas melarang adanya aktivitas THM, apalagi tidak adanya izin operasi yang dikeluarkan pemerintah terkait aktivitas THM di masa pandemi.

“Sama semua (tidak ada aktivitas), makanya kita sudah sampaikan pada prinsipnya THM seperti diskotik, pantai pijat itu belum pernah diberikan rekomendasi (buka) sehingga kita akan memperketat pengawasan,” jelas Prof Rudy—sapaan akrabnya, Senin(14/12).

Bahkan, kata Prof Rudy, aparat pemerintah mulai Satpol dan Kecamatan agar perketat pengawasan di seluruh lokasi yang potensi terjadi pengumpulan orang banyak. Jika tidak diindahkan, kepolisian akan turun langsung menindak tegas.

“Kalau ada yang membandel itu melanggar undang-undang karantina, dan itu bisa dikenakan sanksi pidana diatas 5 tahun bahkan sanksi berupa denda uang,” paparnya. (*)

Penulis : Herwin Bahar

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...