MAKASSAR – Teka-teki peran Bripka SK, oknum Polsek Tamalate dalam peredaran narkotika ahirnya terkuak. Oknum polisi tersebut ternyata berperan sebagai pemodal hingga beredarnya narkoba di Kota Makasaar dan sekitarnya.
Hal itu terungkap saat Satnarkoba Polrestabes Makassar merilis penangkapan narkoba di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/1/2018) siang. Disebutkan, Bripka SK memodali peredaran narkoba hingga beredar sekira 1 kg selama tiga bulan.
“Jadi peran oknum polisi ini adalah sebagai pemodalnya. Selain dia, kami juga mengamankan beberapa kaki tangannya,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika.
Baca Juga :
Diary Astetika mengatakan bahwa pengungkapan kasus jaringan narkotika ini berawal pada tanggal 24 Desember di Wisma Samalona Kecamatan Wajo dengan berhasil diamankannya tiga pengedar dan satu diantaranya seorang perempuan. Mereka adalah Arman (32) dan Jumakarra (43). Sedangkan perempuan yang berhasil diamankan yaitu, Citra (29) asal Kabupaten Wajo.
“Dari penangkapan ketiga pengedar ini kami berhasil mengamankan barang bukti 9 Sachet berisi Shabu beserta alat isap lengkap dengan timbangan digitalnya” kata Diary.
[NEXT]
Berselang beberapa hari kemudian, tambahnya, tepatnya tanggal 4 Januari 2018 Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makasaar kembali lagi berhasil mengamankan satu orang pengedar sabusabu dengan barang bukti 6 Sachet, Alat isap lengkap dengan timbangan digital yaitu, Irwan alias Ciwang (32) di Jalan Bukit Sejahtera Kecamatan Tamalanrea.
“Dari interogasi Ciwang juga menyebutkan barang haram tersebut dia peroleh dari Erwin. Sehingga kami berhasil langsung mengamankan Erwin di Kos-kosan di Jalan Sahabat III Pondok Lasinrang Kecamatan Tamalanrea,” tambahnya.
Dari pengakuan Erwin diketahui bahwa semua barang haram ia peroleh dari Jafar (33) dan Bripka SK. Selanjutnya Jafar dan Bripka SK juga dibekuk.
“Sesuai hasil penyelidikan Jafar ia mengakui bahwa Bripka SK juga sempat mengirimkan uang sejumlah 250 Juta untuk dikelolah oleh Jafar” jelas Diary. (*)
Komentar