Logo Lintasterkini

Bripka SK Modali Narkoba di Makassar Hingga Beredar 1 Kg

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 16 Januari 2018 15:45

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diary
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diary

MAKASSAR – Teka-teki peran Bripka SK, oknum Polsek Tamalate dalam peredaran narkotika ahirnya terkuak. Oknum polisi tersebut ternyata berperan sebagai pemodal hingga beredarnya narkoba di Kota Makasaar dan sekitarnya.

Hal itu terungkap saat Satnarkoba Polrestabes Makassar merilis penangkapan narkoba di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/1/2018) siang. Disebutkan, Bripka SK memodali peredaran narkoba hingga beredar sekira 1 kg selama tiga bulan.

“Jadi peran oknum polisi ini adalah sebagai pemodalnya. Selain dia, kami juga mengamankan beberapa kaki tangannya,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika.

Diary Astetika mengatakan bahwa pengungkapan kasus jaringan narkotika ini berawal pada tanggal 24 Desember di Wisma Samalona Kecamatan Wajo dengan berhasil diamankannya tiga pengedar dan satu diantaranya seorang perempuan. Mereka adalah Arman (32) dan Jumakarra (43). Sedangkan perempuan yang berhasil diamankan yaitu,  Citra (29) asal Kabupaten Wajo.

“Dari penangkapan ketiga pengedar ini kami berhasil mengamankan barang bukti 9 Sachet berisi Shabu beserta alat isap lengkap dengan timbangan digitalnya” kata Diary.

[NEXT]

Berselang beberapa hari kemudian, tambahnya, tepatnya tanggal 4 Januari 2018 Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makasaar kembali lagi berhasil mengamankan satu orang pengedar sabusabu dengan barang bukti 6 Sachet, Alat isap lengkap dengan timbangan digital yaitu, Irwan alias Ciwang (32) di Jalan Bukit Sejahtera Kecamatan Tamalanrea.

“Dari interogasi Ciwang juga menyebutkan barang haram tersebut dia peroleh dari Erwin. Sehingga kami berhasil langsung mengamankan Erwin di Kos-kosan di Jalan Sahabat III Pondok Lasinrang Kecamatan Tamalanrea,” tambahnya.

Dari pengakuan Erwin diketahui bahwa semua barang haram ia peroleh dari Jafar (33) dan Bripka SK. Selanjutnya Jafar dan Bripka SK juga dibekuk.

“Sesuai hasil penyelidikan Jafar ia mengakui bahwa Bripka SK juga sempat mengirimkan uang sejumlah 250 Juta untuk dikelolah oleh Jafar” jelas Diary. (*)

 Komentar

 Terbaru

News10 Juli 2025 15:56
Pertama di Indonesia Timur, Verso Barista Academy dan BI Sulteng Hadirkan Sertifikasi Barista 33 Unit Kompetensi
PALU – Tonggak sejarah baru tercipta di dunia perkopian Indonesia Timur. Verso Barista Academy bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulawes...
News10 Juli 2025 12:43
Pemkab Pinrang Percepat Transformasi Digital Sektor Keuangan Daerah Melalui Penerapan KKPD
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerinta...
Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...
Ekonomi & Bisnis10 Juli 2025 07:17
JKOC Rayakan Harganas Melintasi 2 Candi dan 3 Gunung Berapi
MAKASSAR – Setelah sukses berdendang ria melalui program JKOC On Tour TEMBANG KENANGAN yakni tur wisata dan penyaluran sedekah di beberapa titik...