Logo Lintasterkini

Siap-siap Ngirit Ya! Kenaikan 3 Tarif Ini Segera Diberlakukan

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Kamis, 16 Januari 2020 10:00

Ilustrasi Kenaikan Tarif. (Foto:LintasTerkini).
Ilustrasi Kenaikan Tarif. (Foto:LintasTerkini).

Di tahun 2020 saat ini, masyarakat tak hanya menyambut pergantian tahun yang baru baru ini diramaikan bersama.

Namun, perlu juga Anda ketahui, bahwa dari sisi finansial, harus bersiap pula merogoh kocek lebih dalam dibandingkan 2019. Mengapa demikian?

Nah olehnya itu, Anda sebaiknya mulai menyiapkan strategi untuk mengelola keuangan dari sekarang. Pasalnya, beberapa tarif dipastikan bakal naik per Januari 2020 ini. Tarif yang akan mengalami kenaikan berhubungan erat dengan kebutuhan dasar, seperti listrik dan kesehatan. Nah, berikut ini bocoran singkat tiga hal kenaikan tarif, harga, dan iuran untuk sejumlah kebutuhan pada 2020:

1. Subsidi listrik 900 VA dicabut

Kalau kamu termasuk satu dari 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA, siap-siap tahun depan harus membayar listrik lebih mahal. Pasalnya, di 2020 ini pemerintah bakal menghapus subsidi listrik pelanggan 900 VA. Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan bilang, alasan penghapusan itu agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran.

“Keputusan di Senayan, semua 900 VA dicabut. Semua pelanggan 900 VA baik yang mampu dan tidak mampu, kalau dia pelanggan 900 VA, dicabut (subsidinya),” kata Djoko dilansir dari Vivanews.com, Kamis (16/1/2020).

Dia juga persilakan pelanggan listrik 900 VA untuk menambah daya hingga 1300 VA. “Kalau mau minta naik (jadi 1300 VA) bolehkan saja, terserah pelanggan. Kalau kemarin kan keputusan politik, semua (subsidi) 900 VA dicabut, masuk ke tarif adjustment,” ucapnya.

2. BPJS Kesehatan naik 2X lipat

Setelah sempat menimbulkan polemik, akhirnya Presiden Joko Widodo ketuk palu untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 bulan inu. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Persentase kenaikannya pun enggak sedikit, hampir mencapai 100 persen bagi Peserta Penerima Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja. Rinciannya, kelas III dari Rp25.500 naik menjadi Rp40 ribu. Kenaikan bagi peserta kelas II, dari Rp51 ribu menjadi Rp 110 ribu per orang perbulan. Sementara kelas I naik Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

3. Harga eceran rokok naik

Buat para perokok, siap-siap ya! Karena pemerintah bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sebesar 23 persen. Imbasnya, per 1 Januari 2020 harga rokok di tingkat eceran, diperkirakan naik 35 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran tersebut akan ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Menurutnya, kenaikan cukai rokok didasarkan tiga hal. Yaitu, untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara. “Kita lihat dari sisi konsumsi, memang ada tren kenaikan (perokok perempuan, remaja dan anak-anak) yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat,” jelas Sri Mulyani.

Nah itulah beberapa tarif kebutuhan Anda yang bakal naik mulai bulan ini… So… Belajar ngirit yah…

Penulis : Supe Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...