MAKASSAR – Batas pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) hinghga tangga 10 Februari 2018. Meski demikian, diketahui bahwa masih tersisa beberapa mahasiswa yang belum menuntaskan finalisasi data akademik.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik Halwiyah Astuti mengaku, pihak FKM UMI telah memberi kebijakan perpanjangan pengurusan KRS. Menurutnya, sebagian besar mahasiswa yang belum mengurus KRS itu karena baru menyelesaikan KKN, meskipun ada juga sebagian yang memang terlambat.
“Perpanjangan juga kami lakukan atas arahan dari pimpinan, khususnya Pak Wakil Dekan 1 yang berwenang atas urusan akademik mahasiswa,” kata Halwiyah, Jumat (16/2/2018).
Baca Juga :
Halwiyah Astuti menambahkan, kebijakan pengurusan KRS FKM UMI yang sebelumnya bisa dilakukan langsung oleh mahasiswa, kini diambil alih oleh administrator fakultas dan akan berakhir Jumat (16/2/2018) hari ini. (*)
Komentar