Logo Lintasterkini

Oknum Polantas yang Intimidasi Dua Wartawan di Palopo Kembali Dikecam

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 16 Maret 2017 00:15

Ilustrasi melawan intimidasi jurnalis.
Ilustrasi melawan intimidasi jurnalis.

PINRANG – Perlakuan intimidasi yang dialami dua wartawan Palopo, Hamdan dari media Tribun Timur dan Hamka Andi Tadda dari media rakyatku.com yang dilakukan dua oknum Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Palopo, Selasa (14/3/2017) kembali menuai kecaman. Oknum Polantas tersebut menuai kecaman keras dari Forum Jurnalis Muda Lasinrang (FJML).

“Sebagai bentuk solidaritas, kami tentu mengecam keras tindakan oknum polisi yang melakukan intimidasi kepada wartawan di Palopo saat mereka menjalankan tugas peliputan bentrok pelajar SMK di daerah itu,” kata Hery, salah satu anggota FJML kepada lintasterkini.com, Rabu (15/3/2017).

Hery menuturkan, sesuai aturan hukum, jurnalis tak boleh dihalangi apalagi diintimidasi saat menjalankan tugasnya. Alasan dia, kerja jurnalis itu dilindungi Undang-undang. Siapapun yang menghalangi kinerja jurnalis, tentu itu masuk dalam kategori tindakan kekerasan.

Hery mengungkapkan, upaya pelarangan dan penghapusan foto karya jurnalistik melanggar pasal 4 UU pers nomor 40 tahun 1999.

“Kami minta dengan tegas, Bapak Kapolda Sulsel dan Kapolres Palopo harus bertanggungjawab terhadap adanya kejadian ini,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...