MAKASSAR — Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel dan Fakultas Hukum (FH) Unhas melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU, Minggu (15/3/2020). Penandatanganan ini dilakukan guna memberikan perlindungan kepada para guru yang saat melaksanakan tugasnya terkadang tesandung masalah hukum.
Baca Juga :
“Kami menyambut baik kerjasama ini sebagai salah satu upaya melindungi guru saat menjalankan tugasnya. Ini mengingat, banyaknya kasus yang menimpa guru dalam mendisiplinkan siswa serta berbagai masalah lainnya,” kata Ketua IGI Sulsel, Abdul Wahid Nara kepada linatsterkini.com, Senin (16/3/2020).
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof DR Farida Patittingi dalam keterangannya usai penandatanganan mengatakan, kerjasama ini dilakukan sebagai salah satu bentuk implementasi
dari fungsi Tri Darma Perguruan Tinggi dan Program ‘Merdeka Belajar’ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kami lakukan kerjasama untuk memantapkan Fakultas Hukum Unhas dalam mendukung program ‘Merdeka Belajar’ Kemendikbud,” jelasnya.
Farida menambahkan, melalui kerjasama ini, para guru bisa terhindar dari pelanggaran dan proses hukum atau minimal paham akan hukum. (*)
Komentar