WAJO — Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel menyayangkan adanya Pemecatan 5 guru honorer secara sepihak oleh kepala UPT SMAN 9 Wajo. Ketua IGI Sulsel, Abdul Wahid Nara menilai, Kepala SMAN 9 Wajo tidak memfungsikan kompetensi manajerialnya selaku kepala usaha.Untuk itu Wahid berharap agar kepala sekolah tersebut mengembalikan posisi guru yang telah dipecat sehingga bisa kembali mengabdi sebagai tenaga pendidik di sekolah yang dulu bernama SMAN 1 Pammana tersebut.
“Kalau tidak mengembalikan guru tersebut sesuai tugasnya, kami berharap kepada instansi terkait terutama Dinas Pendidikan agar turun tangan dalam menyelesaikan kasus itu,” tegas Wahid Nara dalam keterangannya kepada lintasterkini.com, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga :
Sementara itu, Novel Tri Nuryana Harahap, salah satu guru honorer SMAN 9 Wajo yang ikut dipecat menuturkan, dirinya bersama keempat rekannya yang lain langsung dibebastugaskan dan tak lagi diberikan jam mengajar oleh Kepala Sekolah sebagai buntut dari penyampaian aspirasi mereka kepada Bupati Wajo pada April 2019 lalu.
“Kami menduga Kepala Sekolah tidak terima kami mengadukan nasib kami ke Bupati, termasuk gaji yang tidak dibayarkan oleh kepala sekolah. Itulah awalnya kami dibenci dan tak diberi jam mengajar,” ungkap Novel Tri Nuryana Harahap.
Novel menilai, apa yang menimpanya ini sudah tidak memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan. Dimana jasa dan pengabdian mereka dengan mudahnya dilupakan dan lalu dicampakkkan. (*)
Komentar