MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurthajayana, melumpuhkan dua pelaku begal dengan timah panas, pada hari Sabtu (16/4/2016), sekira pukul 01.30 Wita, saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekan pelaku dan penunjukan TKP.
Sebelumnya keduanya diringkus pada hari Jumat (15/4/2016), sekira pukul 03.30 Wita, di jalan Tamalate 8, Kota Makassar.
Keduanya masing-masing Muhammad Fitra alias Tukul (18), warga jalan Tamalate 3 setapak 51 dan Ikfal Ismail alias Wandi (20), warga jalan Toddopuli 5 no 91.
Baca Juga :
Kedua pelaku selama ini kerap melakukan aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam. Berdasarkan nomor laporan LP/610/IV/2016/Restabes Mksr/Rappocini keduanya diringkus bersama seorang rekannya yang berstatus pelajar.
Saat itu ketiganya melakukan baru saja melakukan aksi begal dan hanya selang beberapa jam berhasil diringkus oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini yang setiap waktu melakukan patroli rutin menggunakan sepeda motor di beberapa titik rawan aksi kejahatan.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari persembunyian rekannya yang berinisial TB dan penunjukan TKP, keduanya berusaha kabur. Meski sudah diberikan tembakan peringatan beberapa kali, mereka tidak menghiraukannya. Nanti setelah keduanya dilumpuhkan dengan empat kali tembakan masing-masing dua peluru. Barulah keduanya berhasil diringkus kembali” tutur Ipda Nurthajayana.
Selanjutnya kedua pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Usai ditangani pihak medis, keduanya digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk proses lebih lanjut.
Kedua pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman diatas 7 tahun. (*)
Komentar