GOWA – Sejumlah massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Gowa yang hendak ke Makassar untuk mengikuti tabligh akbar di Lapangan Karebosi, Minggu (16/4/2017) terpaksa mengurungkan niatnya berbaur dengan kelompoknya. Pasalnya, massa HTI itu dihadang oleh puluhan aparat Polres Gowa di perbatasan Gowa-Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (15/4/2017).
Massa HTI yang dihadang di perbatasan itu berjumlah 150 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Somba Opu, Bajeng, Bajeng Barat dan Bontonompo.
“Kami berjumlah 150 orang yang merupakan massa HTI dari Kabupaten Gowa. Kami berasal dari 4 kecamatan yaitu Somba Opu, Bajeng, Bajeng Barat dan Bontonompo. Kami ini ingin ke Lapangan Karebosi menghadiri tabligh akbar dan perkenalan bendera Panji Rasulullah SAW yang sempat runtuh,” ujar Syahrul, salah satu massa HTI Kabupaten Gowa.
Baca Juga :
Sementara itu, Kasat Intel Polres Gowa, AKP Surahman mengatakan bahwa pihak Polres Gowa melarang massa HTI dari kabupaten Gowa yang hendak ke Kota Makassar mengikuti tabligh akbar. Persoalannya, kegiatan tabligh akbar tersebut tidak mendapatkan ijin dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono.
“Anggota Polres Gowa sengaja melarang massa HTI dari Kabupaten Gowa yang hendak ke Kota Makassar untuk melakukan tabligh akbar, karena kegiatan mereka tak mendapatkan ijin,” ujarnya.
Setelah mendapat larangan dari puluhan aparat kepolisian, sejumlah massa HTI balik haluan kembali ke rumahnya masing-masing. Bahkan, ada diantara massa HTI yang langsung mencabut atribut bendera HTI yang ada dikendaraan mereka. (*)
Komentar