MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai melakukan penataan parkir di sepanjang Jalan Balaikota. Bila kedapatan, kendaraan bakal digembok.
Kasi Penertiban dan Parkir Dishub Makassar, Evi Siregar menyampaikan sudah memasang barier pembatas di sepanjang Jalan Balaikota tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi kendaraan untuk kembali memarkir kendaraannya di bahu jalan.
Bahkan petugas juga sudah ditemptkan untuk mengawasi kendaraan di sepanjang jalan tersebut. Bila ada kedapatan, kata dia, maka akan dilakukan penggembokan kendaraan.
Baca Juga :
“Penggembokan itu kami lakukan untuk pelanggar yang parkir di badan jalan. Kalau tilang itu dari kepolisian yang lakukan,” kata Evi, Jumat (16/4/2021).
Sebelumnya, perparkiran di sepanjang Jalan Balaikota memang tampak semrawut. Mobil maupun motor terpakir di bahu jalan. Tak ayal jalan menyempit sehingga arus lalu lintas tersendat.
“Ada kantong parkir yang kita siapkan untuk menjadi lokasi parkir. Tidak jauh dari Balaikota. Kami berkolaborasi dengan PD Parkir,” kata dia.
Evi menambahkan, kemacetan di Jalan Balaikota kerap terjadi pada jam pergi dan pulang kerja. “Itu yang kami akan awasi. Nanti kita evaluasi lagi,” sambungnya.(*)
Komentar