GOWA–Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Gowa berinisial MR (57) akhirnya resmi ditetapkan tersangka oleh polisi. MR ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap pemilik cafe, saat razia penerapan PPKM, Rabu (14/7/2021) lalu.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, penetapan tersangka terhadap MR dilakukan usai pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa melakukan gelar perkara, pada Jumat (16/7/2021).
“Semalam kita telah lakukan naikkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Dan hari telah kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku jadi tersangka,” kata Tri saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Gowa, Jumat petang.
Baca Juga :
Tri menjelaskan, pihaknya belum melakukan penahanan dengan alasan pihaknya masih minta keterangan di Inspektorat Pemkab Gowa.
“Belum ditahan tapi sudah jadi tersangka. Kita tunggu dari Pemkab, lalu diserahkan ke kita,” jelas Tri.
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Mr sebagai tersangka.
“Jadi pemeriksaan lanjutannya mungkin besok,” terang Tri.
Diberitakan sebelumnya, aksi tak terpuji yang dilakukan oknum Satpol-PP kembali terjadi. Oknum Satpol-PP Pemerintah Kabupaten Gowa itu menjadi viral di media sosial facebook, usai melakukan kekerasan saat operasi PPKM di Panciro, pada Rabu malam (14/7/2021).
Video kekerasan itu pun menjadi viral usai diunggah melalui siaran langsung akun Facebook Ivan Van Houten yang diketahui juga merupakan pemilik cafe tersebut. Didalam video yang berdurasi 1 menit 22 detik itu nampak sosok berpakaian dinas Satpol PP masuk kedalam Kafe. Di dada kanannya tertulis Dhani R.
“Ini rumah apa kafe?” tanyanya.
Si perekam video yang diduga pemilik kafe tersebut menjawab, “rumah sekaligus kafe pak,” jawabnya.
“Saya Satpol mana izinmu, saya periksa, saya punya kewenangan, tadi kau bilang tidak punya kewenangan, Saya Satpol,” ujarnya dalam video tersebut, sembari mendekati ibu hamil yang duduk berpakaian daster duduk di sofa.
Lalu oknum tersebut kembali bertanya “Mana izinmu, saya Satpol. Saya punya kewenangan. Mana izinmu?” tanyanya pada ibu hamil tu.
“Kewenangan apa pak?” tanya ibu hamil itu. “Saya tidak mempermasalahkan itu. Yang dia permasalahkan soal pakaian. Kenapa dengan pakaian saya?” tanya Ibu itu lagi.
“Saya tutup ini kalau tidak ada izinmu,”balasnya oknum berseragam Satpol PP itu lagi.
“Izin apa pak?” tanya si perekam.
“Izin kafemu,” ujar pria berseragam Satpol PP.
“Ada kok, dengan kantor desa di sebelah saya sudah izin,” ujar ibu hamil yang berdaster itu.
Tak sampai disitu, sesuai dengan rekaman video tersebut nampak terjadi aduh mulut hingga terjadinya pemukulan terhadap sosok perekam video tersebut.
“Eh, kamu kalau ngomong baik-baiki ya?” ujar pria berseragam Satpol PP dengan nada tinggi.
Si perekam yang diketahui merupakan suami dari ibu hamil itu mencoba untuk melerai.
“Santai pak, orang lagi hamil pak,” ujar si perekam.
Lalu tiba-tiba, Satpol itu berbalik kearah sih perekam, dan memukuli ibu hamil tersebut.
“Astagfirullahal adzim. Lailaha Illallah. Tunggu-tunggu sayang,” ujar si perekam video sambil menenangkan istrinya. “Saya lapor pak,” tambahnya.
Sontak ibu hamil yang berpakaian daster itu tidak terima lantaran suaminya di pukul. Suara kursi dilempar terdengar. Bahkan ada suara gelas pecah terdengar didalam rekaman video tersebut.
Lalu terlihat pria berseragam Satpol PP itu mengamuk. Dan menampar perempuan hamil tersebut dengan tangan kirinya.
“Kurang ajar. Dia memukul pak, lihat pak, dia memukul,” ujar si perekam.
Tampak seorang anggota polisi melerai dan membawa pria berseragam Satpol PP itu keluar dari kafe tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini terjadi di desa Panciro, Kabupaten Gowa. Berbagai keprihatinan pun diucapkan netizen di kolom komentar FB korban. Soalnya, sang istri yang dipukuli sedang hamil.
“Doakan kak Riyana, semoga dia dan debay baik-baik saja. Kabarnya pecah ketuban,” komentar seorang warganet pada video yang viral.
Sementara itu, Lintasterkini.com mencoba konfirmasi ke pemilik warkop melalui telepon selulernya mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan kejadian tersebut di Polres Gowa.
“Saya sudah dijembatan ini pak, mau melapor ke Polres Gowa,” ungkapnya.(*)
Komentar