PINRANG – Kelompok Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pinrang tahun 2017 yang berjumlah 75 orang, resmi dikukuhkan Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, Selasa (15/8/2017). Kelompok Paskibraka ini nantinya akan bertugas di upacara peringatan detik-detik HUT Proklamasi Kemerdekan RI ke-72 tahun pada tanggal 17 Agustus 2017.
Paskibraka dilibatkan baik saat menaikkan dan menurunkan bendera merah putih. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispaspor) Kabupaten Pinrang, Aswadi Haruna, Rabu, (16/8/2017) mengatakan, setelah dikukuhkan, Paskibraka resmi bertugas saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan nanti.
“Mereka telah melalui proses pelatihan selama tiga pekan lamanya,” ungkap Aswadi.
Baca Juga :
Aswadi menambahkan, saat pelatihan berlangsung, berbagai rintangan dan kendala telah dilalui kelompok Paskibraka ini. Bahkan, ada dua orang yang sempat dirawat di rumah sakit di sela-sela pelatihan berjalan.
“Alhamdulillah, semuanya bisa kita kukuhkan hari ini,” pungkas Aswadi. (*)
Komentar