Logo Lintasterkini

Plt Sekda Buka Sosialisasi PP 11 Tahun 2017 yang Digelar Dinkes Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 16 Agustus 2017 17:07

Plt Sekda Buka Sosialisasi PP 11 Tahun  2017 yang Digelar Dinkes Makassar

MAKASSAR – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Baso Amiruddin membuka Sosialisasi Peraturan perundang undangaan PP 11 Tahun 2017, yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar, bertempat di Hiotel Grand Himawan Makassar, Rabu (16/8/2017).

Sekretaris dinas Kesehatan Kota Makassar Dr Tasmin mengatakan Sosialisasi Undang Undang PP No 11 tahun 2017 yang digelar oleh Dinas Kesehatan bertujuan mensosialisasikan Peraturan Pemerintah RI no 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai turunan dari UU ASN Tahun 2014

“Melalui Sosialisasi, kita memberikan pemahan kepada peserta pegawai Negeri sipil lingkup Dinas kesehatan, untuk menjalankan tupoksinya mengacu pada PP No 11 Tahun 2017, sebagai pengganti dari aturan kepegawaian sebelumnya yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujarnya.

Dalam sambutannya Baso Amiruddin dihadapan peserta Sosialisasi menjelaskan bahwa permasalahan kepegawaian saat ini sangatlah Kompleks, mulai dari pelayanan administrasi kepegawaian, sampai kualitas koordinasi dalam pelayanan kepegawaian juga kondisi fluktuatif disiplin kerja pegawai tidak lepas dari kemampuan seorang PNS memahami tupoksinya.

“Untuk itulah dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya, setiap PNS harus secara serius menegakkan peraturan, disiplin dan mempunyai komitmen bersama, dalam memahami tupoksinya masing masing agar dalam menjalankan tugas pokoknya tudak salah langkah,” jelasnya.

Disisi lain Baso Amiruddin menekankan bahwa Etika dan Moral setiap PNS adalah pondasi dari PNS yang berkualitas, perilakau birokrasi yang ideal dapat di hasilkan melalui pembentukan etika dan moral PNS.

“Oleh karenanya keberadaan PNS menjadi sangatlah penting, apabila birokrasi mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan unum, melalui fungsi dan perannya sebagai pelayan masyarakat,” terang Baso Amiruddin.

Sosialisasi UU No 11 tahun 2017 dihadiri Kepala Puskesmas sekota Makassar, Kasubag Tata Usaha, serta Sekretaris BKPSMD Kota Makassar Basri Rahman.

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...