Logo Lintasterkini

Plt Sekda Buka Sosialisasi PP 11 Tahun 2017 yang Digelar Dinkes Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 16 Agustus 2017 17:07

Plt Sekda Buka Sosialisasi PP 11 Tahun  2017 yang Digelar Dinkes Makassar

MAKASSAR – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Baso Amiruddin membuka Sosialisasi Peraturan perundang undangaan PP 11 Tahun 2017, yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar, bertempat di Hiotel Grand Himawan Makassar, Rabu (16/8/2017).

Sekretaris dinas Kesehatan Kota Makassar Dr Tasmin mengatakan Sosialisasi Undang Undang PP No 11 tahun 2017 yang digelar oleh Dinas Kesehatan bertujuan mensosialisasikan Peraturan Pemerintah RI no 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai turunan dari UU ASN Tahun 2014

“Melalui Sosialisasi, kita memberikan pemahan kepada peserta pegawai Negeri sipil lingkup Dinas kesehatan, untuk menjalankan tupoksinya mengacu pada PP No 11 Tahun 2017, sebagai pengganti dari aturan kepegawaian sebelumnya yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujarnya.

Dalam sambutannya Baso Amiruddin dihadapan peserta Sosialisasi menjelaskan bahwa permasalahan kepegawaian saat ini sangatlah Kompleks, mulai dari pelayanan administrasi kepegawaian, sampai kualitas koordinasi dalam pelayanan kepegawaian juga kondisi fluktuatif disiplin kerja pegawai tidak lepas dari kemampuan seorang PNS memahami tupoksinya.

“Untuk itulah dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya, setiap PNS harus secara serius menegakkan peraturan, disiplin dan mempunyai komitmen bersama, dalam memahami tupoksinya masing masing agar dalam menjalankan tugas pokoknya tudak salah langkah,” jelasnya.

Disisi lain Baso Amiruddin menekankan bahwa Etika dan Moral setiap PNS adalah pondasi dari PNS yang berkualitas, perilakau birokrasi yang ideal dapat di hasilkan melalui pembentukan etika dan moral PNS.

“Oleh karenanya keberadaan PNS menjadi sangatlah penting, apabila birokrasi mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan unum, melalui fungsi dan perannya sebagai pelayan masyarakat,” terang Baso Amiruddin.

Sosialisasi UU No 11 tahun 2017 dihadiri Kepala Puskesmas sekota Makassar, Kasubag Tata Usaha, serta Sekretaris BKPSMD Kota Makassar Basri Rahman.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...