Logo Lintasterkini

Dolfie Rompas : Peraturan Dewan Pers Rugikan Wartawan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 16 Agustus 2018 21:12

Sidang gugatan terhadap Dewan Pers.
Sidang gugatan terhadap Dewan Pers.

JAKARTA – Sidang ke-11 gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Dewan Pers, Rabu (15/8/2018) berlangsung singkat di PN
Jakarta Pusat. Agenda pada sidang kali ini adalah mendengarkan replik atau jawaban penggugat atas eksepsi tergugat Dewan
Pers.

Namun ada hal menarik yang terjadi dalam persidangan kali ini. Menjelang sidang ditutup, salah satu majelis hakim sempat
meminta penjelasan kuasa hukum penggugat, Dolfie Rompas terkait peraturan Dewan Pers yang menimbulkan kerugian kepada
wartawan.

“Apakah peraturan-peraturan Dewan Pers ini ada wartawan yang dirugikan, yang karena peraturan-peraturan tersebut berakibat
wartawan dilaporkan ke polisi?” tanya hakim kepada kuasa hukum penggugat, Dolfi Rompas.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, Rompas tidak menampiknya. Kuasa hukum penggugat ini membenarkan.

“Akan kita uraikan dalam sidang pembuktian nanti,” ujar pengacara yang pernah menjadi wartawan di salah satu media lokal di
Manado.

Dalam repliknya, kuasa hukum penggugat, Rompas dengan tegas menyatakan tetap pada gugatannya yang disampaikan di
persidangan-persidangan sebelumnya. Menanggapi replik penggugat, kuasa hukum Dewan Pers, M Dyah meminta waktu kepada majelis hakìm untuk mengajukan duplik pada Selasa (28/8/2018) mendatang.

Usai persidangan, kuasa hukum penggugat, Dolfi Rompas mengatakan Dewan Pers tidak mempunyai kewenangan untuk membuat peraturan-peraturan yang menjadi dasar gugatan. Pasalnya, fungsi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 15 UU Pers tidak ada satupun ayat yang memberi kewenangan untuk itu. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News14 Oktober 2025 10:06
Propam Periksa AKP Ramli Pemilik Rubicon Berpelat Palsu, Pengamat: Polisi Harus Jadi Teladan Etika Publik
MAKASSAR — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar memastikan telah memeriksa AKP Ramli, setelah video mobil mewah jenis Jeep Rub...
News14 Oktober 2025 09:54
Perumda Parkir Makassar Raya Hadiri Rapat Koordinasi Penataan Parkir dan Kendaraan Ojol di Sekitar Mall MP
MAKASSAR – Dalam upaya mewujudkan kawasan parkir yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah pusat kota, jajaran Perumda Parkir Makassar Raya menghadir...
Ekonomi & Bisnis14 Oktober 2025 07:36
Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025
JAKARTA – Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) tengah mengubah cara dunia bekerja, menciptakan peluang ekonomi baru, sekaligus menuntut lahir...
Ekonomi & Bisnis13 Oktober 2025 23:19
Hotel Gammara Makassar Adakan Lomba Mewarnai & Dekorasi Cupcake 
MAKASSAR – Gammara Hotel Makassar  Dalam rangka menumbuhkan semangat kreativitas dan imajinasi anak-anak di Kota Makassar, Hotel Gammara Makassar m...