MAKASSAR – Pemeriksaan tes urine dilakukan pihak Hotel Grand Clarion berkerjasama dengan BNNP Sulsel, Rabu (16/9/2015). Sejumlah karyawan tidak luput dari pemeriksaan secara massal itu.
Sebanyak 478 orang karyawan yang mengikuti tes urine dengan dibagi menjadi dua tahap. Pertama tahap pemeriksaan dan kedua hasil pemeriksaan.
General Manajer Angiat Sinaga, mengatakan bahwa setiap karyawan kontrak diharuskan membuat surat pernyataan bebas narkoba. Sementara jika ada hasil pemeriksana yang positif maka langsung dikeluarkan atau putus kontrak kerja.
Baca Juga :
Kepala Bidang Pemeriksaan BNN Provinsi Sulsel, Rosna Tomboh mengatakan, tes urine dapat mendeteksi pengguna narkoba meski telah memakai obat atau narkoba seminggu yang lalu. “Dan kami berharap kegiatan yang di lakukan Hotel Grand Clarion bisa diikuti oleh hotel atau tempat hiburan lain,” ujarnya.
Kegiatan ini inisiatif dari manajemen hotel sendiri, serta himbauan tentang larangan penggunaan narkoba kini terpajang di beberapa sudut bagian. Seperti di studio 33, serta pintu masuk hotel. (azho)


Komentar