PANGKEP – Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kabupaten Pangkep, Hasbi Hafid, secara khusus meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang akan mengawal pemilihan kepala desa di 43 desa di Kabupaten Pangkep, 19 November 2016 yang akan datang, untuk dapat bekerja professional dan netral.
“Saya berharap mereka dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, terutama menjalankan perintah UU, Perbub dan Perda terkait Pemilihan Kepala Desa,” ujar Hasbi, Jumat (16/9/2016).
Hasbi juga mengatakan, tidak mungkin terpilih kepala desa yang baik, inovatif dan energik, apabila wasitnya tidak bekerja secara professional. “Harus netral, tidak boleh memihak salah satu calon, agar kepala desa yang terpilih benar-benar kepala desa yang diharapkan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga :
Selain itu Hasbi juga mengatakan bahwa untuk mengantisipasi praktek money politik yang marak terjadi pada pilkades-pilkades sebelumnya, anggaran Pilkades diambil dari APBD dan ADD, sehingga calon tidak perlu mengeluarkan dana sepeserpun.
“Anggaran sudah ada, APBD sekitar 500-600 juta, ADD 10-20 juta, calon tidak perlu mengeluarkan dana apapun,” terang Hasbi. (*)
Komentar