MAKASSAR – Bagai petir di siang hari. Paling tidak, begitulah ungkapan perasaan Nurdin Abdullah (NA) kala mendengar kesaksian Andi Makkasau (AS) alias Karaeng Lompo di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 16 September 2021.
Pengakuannya yang tidak pernah diberi bantuan oleh NA selama proses Pilkada Bulukumba 2000 silam, sangat diluar dugaan. Bahkan, Gubernur Sulsel non aktif itu, sama sekali tak menyangka kesaksian seorang bangsawan yang bergelar Karaeng tersebut.
“Saya tidak tau, Pak Nurdin berpihak ke siapa. Dia bukan juga tim sukses. Bantuan uang asing dollar Singapura juga tidak pernah terima,” kelit Karaeng Lompo saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang tadi.
Baca Juga :
Sekedar diketahui, Andi Makkasau merupakan calon Wakil Bupati Bulukumba berpasangan dengan Tomy Satria Yulianto sebagai calon Bupati Bulukumba tahun 2000. Menurutnya, kalau sumber dana selama putaran pilkada tersebut, berasal dari keluarga, calon bupati dan simpatisan. Tidak ada dari NA secara langsung maupun orang suruhan NA.
Selain NA, dia juga tidak mengakui Agung Sucipto sebagai tim suksesnya. Dari keduanya pun, Karaeng Lompo mengaku tidak pernah menerima bantuan politik, baik berupa uang maupun logistik.
“Saya tidak pernah terima bantuannya maupun dari orang lain. Saya tidak tahu itu, karena tidak pernah lihat rekening koran,” jelas Karaeng Lompo yang langsung disambut marah Hakim Ketua, Ibrahim Palino. “Lah, Anda kan pelaku utama di tim, kok Anda tidak tahu. Jangan sampai ada uang masuk dari Pak Nurdin ke rekening dan itu Anda tidak tahu. Jadi, sebetulnya Anda ini tidak tahu, kalau menurut Anda, Pak Nurdin ini tidak bantu,” tegas Ibrahim Palino.
Dikonfirmasi majelis hakim, Nurdin Abdullah membantah kesaksian Karaeng Lompo tersebut. Malah, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, menyebut keterangan saksi bohong semua.
“Pertama saya berharap Andi Makkasau, namanya Karaeng itu bangsawan, jadi karakternya baik dan Anda sudah di sumpah, saya harap Anda meminta maaf kepada Allah,” ungkap NA.
Sejak awal mencalonkan diri maju di Pilkada Bulukumba, Karaeng Lompo seperti yang dibeberkan NA kepada majelis hakim, sudah seringkali menemuinya dalam kapasitas sebagai keluarga.
“Beliau ini maju tidak punya uang. Kami bantu banyak sekali. Dan beliau datang ke Rujab (Rumah Jabatan Gubernur Sulsel) lebih dari sekali. Bahkan istrinya datang ke saya menangis-menangis minta uang. Jadi saya kumpulkan uang jalan saya, saya kasi Rp200 juta ke istrinya. Begitu juga calon bupatinya,” beber NA.
Namun belakangan, NA mengaku sudah tidak terlalu intens bertemu dengan saksi. Itu dikarenakan integritasnya sebagai gubernur yang harus tetap ia jaga. “Beliau ini keluarga kami, jadi kami bantu agar bisa maju,” tandasnya.
Namun dikarenakan kesaksian Andi Makkasau yang menurutnya berbohong, NA pun lantas mengimbau agar gelar Karaeng tersebut dicopot. “Dia tak pantas lagi digelari Karaeng. Dia tidak mencerminkan sebagai pribadi baik dan jujur sebagai saksi di persidangan,” sesal NA. (#)
Komentar