JAKARTA – Menjelang pelantikan dan pengucapan sumpah di hadapan rakyat Indonesia pada Sidang Paripurna Istimewa DPR/MPR RI pada 1 Oktober 2024, sebanyak 580 Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari seluruh Indonesia akan mengikuti pembekalan intensif selama sepekan di Jakarta.
Pembekalan ini dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 28 September 2024, dan akan dilanjutkan hingga 1 Oktober malam dengan agenda pemilihan Ketua DPR RI dan Ketua MPR RI.
Salah satu anggota terpilih yang ikut dalam pembekalan tersebut adalah Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, wakil dari daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 3 yang meliputi Luwu Raya, Toraja, Enrekang, Sidrap, dan Pinrang. Frederik berhasil lolos ke Senayan sebagai anggota Partai Demokrat, bersama Andi Muzakkir Aqil dari Dapil Sulsel 2. Dengan demikian, Partai Demokrat memiliki dua wakil dari Sulawesi Selatan di DPR RI.
Baca Juga :
Frederik Kalalembang juga merupakan salah satu dari tujuh anggota DPR terpilih dengan latar belakang TNI/Polri yang akan bertugas di Senayan. Berikut adalah tujuh anggota berlatar belakang TNI/Polri yang berhasil lolos:
1. Mayjen TNI (Purn) Dr. H. TB Hasanuddin, SE (PDIP), Dapil Jawa Barat 9, petahana dua periode.
2. Mayjen TNI (Purn) Mar. Sturman Panjaitan, SH (PDIP), Dapil Kepulauan Riau, petahana satu periode.
3. Mayjen TNI (Purn) Drs. Hasan Saleh (Demokrat), Dapil Kalimantan Utara, petahana satu periode.
4. Irjen Pol (Purn) Drs. Safaruddin, SH (PDIP), Dapil Kalimantan Timur, petahana satu periode.
5. Komjen Pol (Purn) Drs. H. Adang Darjatun (PKS), Dapil Jakarta 3, petahana tiga periode.
6. Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang (Demokrat), Dapil Sulsel 3, wajah baru di DPR RI.
7. Kol. CHB (Purn) Drs. H. Guntur Sasono, M.Si (Demokrat), Dapil Jawa Timur 8, petahana dua periode.
Pada periode 2024-2029, hanya delapan partai politik yang berhasil melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Berikut adalah delapan partai dengan perolehan suara dan jumlah kursi tertinggi yang diprediksi akan menduduki kursi DPR RI:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) : 16,85% atau 3.118.543 suara, dengan 110 kursi.
2. Partai Golongan Karya (Golkar) : 13,94% atau 2.580.172 suara, dengan 102 kursi.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 12,48% atau 2.310.506 suara, dengan 86 kursi.
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 10,69% atau 1.979.125 suara, dengan 68 kursi.
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem) : 8,5% atau 1.573.571 suara, dengan 69 kursi.
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 7,97% atau 1.475.257 suara, dengan 53 kursi.
7. Partai Demokrat : 7,5% atau 1.388.256 suara, dengan 44 kursi.
8. Partai Amanat Nasional (PAN) : 6,57% atau 1.215.205 suara, dengan 48 kursi.
Dengan hasil ini, DPR RI periode mendatang akan didominasi oleh delapan partai besar yang telah memenuhi persyaratan ambang batas parlemen. (*)
Komentar