MAKASSAR– Sikapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu, Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP), pada Jumat (15/10/2021).
Aspirasi terkait Izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar. Sehingga dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak manajemen,perwakilan mahasiswa dan dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Baca Juga :
Dalam kesempatannya, Arifin Dg Kulle selaku ketua komisi C mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang dikeluhkan oleh Aliansi Mahasiswa tersebut.
Diketahui setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak manajemen Royal, dinas terkait, dan Perwakilan Mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement.
Komentar