MAKASSAR – Pemberhentian dan penonaktifan sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar menjelang Pilkada serentak 2024 terus menuai tanda tanya dari publik.
Beberapa Ketua RT/RW mengaku diberhentikan tanpa alasan jelas oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Merasa tidak adil, sejumlah Ketua RT/RW dari berbagai kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis (26/9/2024) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Rusly, salah satu Ketua RT dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, menegaskan bahwa pencopotan Ketua RT/RW seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan didukung bukti yang jelas jika terdapat pelanggaran.
Baca Juga :
“Kami datang ke DPRD untuk mengadukan masalah ini,” ujar Rusly.
Para Ketua RT/RW diterima oleh Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman, bersama beberapa anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar. Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan dari para Ketua RT/RW perlu diklarifikasi oleh pemerintah kota, terutama terkait kemungkinan adanya kepentingan politik di balik pemberhentian tersebut, mengingat dekatnya Pilkada.
“Kita membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota mengenai alasan di balik penonaktifan ini,” kata Supratman.
DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat untuk mendalami permasalahan ini.
“Kami akan melibatkan seluruh Fraksi di DPRD Makassar dalam rapat ini,” pungkasnya.
Komentar