Logo Lintasterkini

Setahun Tanpa Jawaban, Mengapa Kasus Penembakan Pengacara Rudy S. Gani Masih Gelap?

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Senin, 05 Januari 2026 08:23

ist
ist

SUDAH setahun berlalu sejak pengacara Rudy S. Gani tewas ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024) malam, tepat di malam pergantian tahun. Peristiwa yang terjadi di hadapan keluarga, dengan waktu dan lokasi yang jelas, semestinya tidak menyisakan ruang abu-abu terlalu lama.

Namun memasuki Januari 2026, publik masih berada di titik yang sama, belum ada tersangka, belum ada motif yang dipaparkan secara utuh, dan belum ada kepastian keadilan bagi keluarga korban.

Kasus ini sejatinya bukan kejahatan tanpa jejak. Penyidik sejak awal menyampaikan proyektil ditemukan dan jenis senjata diduga senapan angin. Sejumlah senjata bahkan sempat diamankan untuk uji laboratorium forensik. Ini adalah modal teknis yang signifikan. Karena itu, pertanyaan publik menjadi wajar dan sah jika alat bukti awal sudah ada, mengapa penyidikan belum mengerucut pada satu pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban?

Dari pihak keluarga dan komunitas profesi advokat, muncul keterangan tentang dugaan ancaman sebelum penembakan. Disebutkan pula bahwa bukti elektronik berupa pesan dan jejak digital, telah diserahkan kepada penyidik. Dalam praktik penegakan hukum modern, bukti digital bukan sekadar pelengkap, melainkan kunci untuk memetakan relasi, motif, dan kemungkinan pelaku. Jika bukti tersebut memang ada dan relevan, maka publik berhak menanti hasil pengolahannya, bukan sekadar pernyataan normatif.

Keterbatasan CCTV di sekitar lokasi kejadian kerap disebut sebagai kendala. Namun di era teknologi informasi, absennya kamera tidak seharusnya menjadi alasan stagnasi. Analisis jejak komunikasi, pergerakan perangkat, pendalaman terhadap lingkar sosial dan profesional korban, hingga pengujian ulang saksi adalah metode lazim yang tersedia. Ketika kemajuan penyidikan tak terlihat, wajar bila muncul pertanyaan tentang arah dan efektivitas strategi yang dipilih.

Kritik ini menguat karena selama ini kepolisian kerap menunjukkan kemampuan mengungkap kejahatan kompleks, termasuk jaringan terorisme dan kejahatan terorganisir lintas wilayah, bahkan yang patur diapresiasi kemampuan jajaran Polda Sulsel mampu mengungkap kasus penculikan anak bernama Bilqis hingga ke pedalaman Sumatra. Perbandingan ini bukan untuk meremehkan tingkat kesulitan perkara, melainkan untuk menegaskan standar ekspektasi publik. Jika kejahatan berskala besar dapat diurai, maka pembunuhan dengan satu korban dan TKP yang terang semestinya tidak dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.

Pernyataan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro yang akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang patut diapresiasi, tetapi tidak cukup berhenti di tataran wacana. Transparansi progres, dalam batas yang tidak mengganggu penyidikan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa pembaruan yang substantif, ruang spekulasi akan terus tumbuh, dan itu justru merugikan institusi penegak hukum sekaligus melukai rasa keadilan masyarakat.

Kasus kematian pengacara Rudy S. Gani adalah ujian serius bagi komitmen negara dalam melindungi nyawa warga dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Editorial ini tidak menuduh siapa pun. Namun satu tuntutan tidak bisa ditawar, kebenaran harus diungkap, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban, dan keluarga korban berhak atas keadilan. Membiarkan perkara ini terus menggantung hanya akan memperpanjang duka dan menggerus kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri. (**)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis05 Januari 2026 18:32
Transformasi Digital Berkelanjutan, KALLA Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2025
JAKARTA – KALLA menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP DIGITAL Awards 2025, yakni TOP Digital Impl...
Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...