MAKASSAR – Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar melakukan razia di sejumlah tempat penjualan minuman keras (miras) di Makassar, Jumat (16/11/2012) siang. Toko 248 yang berada di Jalan Cenderawasi tidak luput dari penggerebekan, lantaran ditemukan pula sejumlah warga yang sedang minum minuman beralkohol.
Razia tersebut dilakukan sekaitan dengan tahun baru Islam. Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebelumnya sempat memberikan edaran agar penjualan miras ditutup selama tiga hari.
Pada saat razia dilakukan di Jalan Cenderawasih, sejumlah orang yang sedang menikmati miras langsung kocar-kacir begitu melihat kedatangan anggota FPI. “Semua tempat penjualan miras yang tidak mau mentaati aturan Pemkot Makassar akan kami razia,” ujar Ketua Laskar FPI Abdul Rahman.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sandjaja mengaku akan menindaki toko miras yang tidak mengantongi izin. Mereka akan diproses sesuai hukum yang ada. (wiwin)
Komentar