Logo Lintasterkini

Terlibat Judi, Anggota DPRD Pangkep Dituntut Tujuh Bulan Kurungan

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 16 November 2016 06:26

ilustrasi
ilustrasi

PANGKEP – Kasus judi yang melibatkan anggota Komisi II DPRD Pangkep, Nur Husain,  Selasa, 15/11/3016, memasuki sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Pangkep, dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dalam tuntutannya, jaksa Penuntut umum (JPU), Putri SH, menyatakan bahwa Nur Husain bersama tiga rekannya yakni Ilyas, Hamzah dan M Nasir ditemukan bermain judi kartu joker (sambung tulang) bersama. Hal tersebut sesuai dengan berkas limpahan dari pihak kepolisian.

Putri mengatakan, bahwa terdakwa diancam dengan tuntutan umum sesuai pasal 303 tentang perjudian, yaitu kurungan selama tujuh bulan.

Dihadapan Hakim, pelaku mengakui perbuatannya dan menerima tuntutan umum dari JPU tanpa mengajukan pembelaan hingga sidang ditutup. Mereka juga enggan berkomentar atas tuntutan jaksa penuntut umum.

“Mereka ditangkap saat tengah asyik bermain judi. Kita berikan tuntutan selama tujuh bulan penjara sesuai dengan pasal perjudian,” jelas Putri.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Pangkep, Amir Mahmud mengatakan, bahwa sidang hari ini haya sebatas pembacaan tuntutan. “Sesuai jadwalnya, hari ini pembacaan tuntutan, terdakwa sendiri tak melakukan Pembelaan,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...