PINRANG – Nasib nahas menimpa SA, seorang gadis berusia 12 tahun yang masih berstatus pelajar SD di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Ia menjadi korban penikaman di areal Masjid Muhajirin, Jalan Anggrek Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 07.00 Wita.
Korban ditikam Wahyudddin (35), seorang warga asal Kabupaten Mamuju yang sebelumnya sempat mengamuk di dalam masjid. Sebelum menikam korban, pelaku sempat menyanderanya. Itu terjadi saat pelaku hendak diringkus aparat kepolisian di dalam masjid.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang memegang pisau menyandera korban dan menikamnya di bagian dada. Melihat kejadian itu, warga sekitar lokasi bersama aparat langsung bergerak meringkus korban.
Baca Juga :
Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi akan tindakan biadabnya yang tega menyandera dan menikam anak kecil. Namun demikian, pelaku berhasil dievakuasi aparat yang berada di lokasi dan selanjutnya diamankan di Mapolres Pinrang.
Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (16/11/2019) siang, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku telah diringkus dan saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang. Adapun untuk proses hukum selanjutnya, ditangani Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang,” singkat Ipda Mauldi Waspadani via selulernya. (*)
Komentar