MAKASSAR – Tim Yustisi kembali melakukan razia protokol kesehatan (Protkes) di Anjungan Pantai Losari dan Jalan Penghibur, pada Senin (16/11/2020) sore. Hasilnya 24 orang terjaring karena tidak memakai masker.
Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga untuk selalu memakai masker jika berada di jalanan. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi tindakan.
Sebanyak 18 orang dikenakan sanksi menyediakan masker kepada masyarakat dan 6 orang disanksi membersihkan fasilitas umum.
Baca Juga :
Usai diberikan sanksi, para pelanggar diminta berjanji untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak jika berada di kerumunan. (*)
Komentar