Logo Lintasterkini

Mengantisipasi Libur Akhir Tahun Guna Terhindar COVID-19

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 16 Desember 2020 16:43

Memanfaatkan libur akhir tahun 2020 dengan berwisata.
Memanfaatkan libur akhir tahun 2020 dengan berwisata.

JAKARTA — Tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19 berisiko tinggi terhadap penularan. Hal tersebut perlu diantisipasi menjelang libur panjang akhir tahun yang sudah dekat.

Masa libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian baik untuk silaturahmi maupun tujuan berwisata. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak.

“Saya menghimbau masyarakat, jika perjalanan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukannya,” kata Wiku, Selasa (15/12/2020).

Masyarakat juga diharapkan perlu mengenali dengan baik risiko jenis mobilitas dan kegiatan yang dilakukan, seperti kondisi dengan risiko terendah yaitu beraktivitas di rumah dan hanya berinteraksi dengan keluarga inti. Begitupun ketika melakukan perjalanan singkat dengan kendaraan pribadi dengan keluarga tanpa melakukan pemberhentian selama perjalanan.

Kondisi lebih berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarga tanpa melakukan permberhentian selama perjalanan. Melakukan interaksi dengan bukan anggota keluarga inti di ruang terbuka dengan mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, juga akan beresiko terpapar Covid-19.

Kondisi lebih tinggi berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama bukan anggota keluarga, perjalanan kereta atau bus jarak jauh. Lalu, berinteraksi dengan beberapa orang yang bukan keluarga inti di ruang tertutup dengan sebagian besar mematuhu 3M.

Kondisi risiko tertinggi, yaitu penerbangan dengan transit, perjalanan dengan kapal atau perahu. Selain itu melakukan interaksi dengan orang dari beragam sumber di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk dengan sebagian kecil mematuhi 3M.

Untuk itu terkait mitigasi risiko mobilitas, pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan terkait pelaku perjalanan antarkota yang meliputi persyaratan sampai mekanisme perjalanan dan kembali ke tempat asalnya. Pengambilan kebijakan terkait pelaku perjalanan dilakukan karena selalu ada tren kenaikan kasus setiap adanya masa liburan panjang.

“Selain itu, sudah jelas berdasarkan data, kita sudah sama-sama mempelajari, bahwa setiap liburan yang meningkatkan mobilitas penduduk akan mengakibatkan lonjakan kasus pada 2 hingga 4 minggu setelahnya,” jelas Wiku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News01 November 2025 00:33
Munafri Torehkan Prestasi Nasional, Antar Makassar Raih Penghargaan Smart City Terbaik 2025
MAKASSAR – Baru delapan bulan memimpin, kiprah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mulai menuai buahnya. Di bawah kepemimpinannya, rod...
News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...
News31 Oktober 2025 21:00
GMTD Berbagi Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Tanjung Bunga 
MAKASSAR – LippoLand, melalui PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, memperlihatkan ke...
News31 Oktober 2025 19:45
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Petani Loka Pere di Majene Lewat Program Desa Bangkit Sejahtera
MAJENE – Para petani di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menatap masa depan pertanian yang lebih me...