Logo Lintasterkini

Mengantisipasi Libur Akhir Tahun Guna Terhindar COVID-19

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 16 Desember 2020 16:43

Memanfaatkan libur akhir tahun 2020 dengan berwisata.
Memanfaatkan libur akhir tahun 2020 dengan berwisata.

JAKARTA — Tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19 berisiko tinggi terhadap penularan. Hal tersebut perlu diantisipasi menjelang libur panjang akhir tahun yang sudah dekat.

Masa libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian baik untuk silaturahmi maupun tujuan berwisata. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak.

“Saya menghimbau masyarakat, jika perjalanan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukannya,” kata Wiku, Selasa (15/12/2020).

Masyarakat juga diharapkan perlu mengenali dengan baik risiko jenis mobilitas dan kegiatan yang dilakukan, seperti kondisi dengan risiko terendah yaitu beraktivitas di rumah dan hanya berinteraksi dengan keluarga inti. Begitupun ketika melakukan perjalanan singkat dengan kendaraan pribadi dengan keluarga tanpa melakukan pemberhentian selama perjalanan.

Kondisi lebih berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarga tanpa melakukan permberhentian selama perjalanan. Melakukan interaksi dengan bukan anggota keluarga inti di ruang terbuka dengan mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, juga akan beresiko terpapar Covid-19.

Kondisi lebih tinggi berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama bukan anggota keluarga, perjalanan kereta atau bus jarak jauh. Lalu, berinteraksi dengan beberapa orang yang bukan keluarga inti di ruang tertutup dengan sebagian besar mematuhu 3M.

Kondisi risiko tertinggi, yaitu penerbangan dengan transit, perjalanan dengan kapal atau perahu. Selain itu melakukan interaksi dengan orang dari beragam sumber di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk dengan sebagian kecil mematuhi 3M.

Untuk itu terkait mitigasi risiko mobilitas, pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan terkait pelaku perjalanan antarkota yang meliputi persyaratan sampai mekanisme perjalanan dan kembali ke tempat asalnya. Pengambilan kebijakan terkait pelaku perjalanan dilakukan karena selalu ada tren kenaikan kasus setiap adanya masa liburan panjang.

“Selain itu, sudah jelas berdasarkan data, kita sudah sama-sama mempelajari, bahwa setiap liburan yang meningkatkan mobilitas penduduk akan mengakibatkan lonjakan kasus pada 2 hingga 4 minggu setelahnya,” jelas Wiku. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis25 April 2025 19:48
Indosat Selenggarakan Hari AI Indonesia untuk Industri Pertambangan
JAKARTA – Melanjutkan komitmen untuk mendukung kerahasiaan kecerdasan artifisial (AI) pada saat Indonesia Day yang digelar pada November 2024 silam,...
Pemerintahan25 April 2025 15:22
Aliyah Mustika Ilham Serukan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otoda 2025
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29 dengan menggelar upacara resmi di halaman Balai Kota Makassar...
News24 April 2025 21:30
Investor Asal Tiongkok Lirik Sektor Strategis Di Pinrang
PINRANG —  Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima secara langsung kunjungan calon investor asal Tiongkok yang berencana menanamkan investasi di be...
News24 April 2025 20:17
Aliyah Mustika Ilham: Perempuan Hebat Butuh Mental Tangguh di Era Digital
MAKASSAR, – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kota Makassar menggelar talkshow ...