SIDRAP – Tidak hanya sopir angkutan umum yang diminta tertib berlalulintas, sejumlah sopir becak motor (bentor) di Kabupaten Sidrap juga diminta menaati aturan berlalulintas di jalan raya. Penyampaian itu dilakukan melalui sosialisasi oleh pihak Polres Sidrap, Jumat (17/1/2014) siang.
Baca Juga :
Sosialisasi dilakukan langsung oleh Kanit Patroli Aiptu H Abd Majid. Ia memberikan penyuluhan terhadap sopir-sopir bentor di Sidrap agar senantiasa selalu mematuhi aturan perundang-undangan tentang lalulintas. Dalam penyuluhan ini juga diingatkan kepada opir bentor untuk tidak melebihi batas muatan yang telah di tentukan.
“Diharapkan dengan penyuluhan ini para sopir bentor dapat lebih memahami pentingnya menaati aturan-aturan dalam berlalulintas demi keselamatan kita bersama,” ujarnya. (rtmc)
Komentar