MAKASSAT – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Dantim Bripka Zulqadri berhasil mengamankan pelaku begal yang masuk DPO bernama MA (16), jalan Sukamana, lorong 1 Makassar, Senin (16/1/2017) siang.
“Yang bersangkutan diamankan berdasarkan LP/2189/XII/K/2016/Restabes Mks/Sek PNK, tgl 22 Desember 2016 pkl 23.40 Wita dengan TKP Jalan Kesadaran Makassar” urai Kapolsek Panakkukang Kompol Dodik Susianto kepada Lintasterkini.com.
Ditambahkan, anggota Resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi jika pelaku yang sering melakukan pencurian di wilayah Polsek Panakkukang sedang berada di jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan Circle K, petugas yang di pimpin Dantim Bripka Zulqadri menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankannya.
Baca Juga :
Selanjutkan dilakukan introgasi, dimana hasil interogasi menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi begal di beberapa tempat.
“Yang bersangkutan MA pernah melakukan Pencurian dengan Kekerasan dan Pengrusakan di jalan Kesadaran 4 Makassar dengan menodong menggunakan Busur bersama sama dengan rekannya berinisial IQ yang kini DPO menggunakan Parang dan JR.
Mereka berhasil mengambil satu buah HP Samsung Tablet Warna Putih dan Satu buah Gitar sesuai LP/2189/XII/K/2016/Restabes Mks/Sek Pnk” ungkap Kompol Dodik Susianto.
Lalu aksi jambret di Urip Sumoharjo Ujung Flyover bulan Desember tahun 2016 sekira pukul 22.00 Wita bersama OC (DPO) dan berhasil mengambil satu buah Handphone Merk Andromax Warna Putih.
Selanjutnya melakukan jambret di BTN Asal Mula sekitar bulan November tahun 2016 sekira pukul 13.00 Wita bersama IQ (DPO) dan berhasil mengambil satu buah Handphone Samsung J3 dan Satu buah Power Bank.
Pelaku juga melakukan jambret di BTN Asal Mula sekitar Akhir bulan November tahun 2016 sekira pukul 18.00 Wita, bersama IQ dan berhasil mengambil tas yang Berisi satu buah HP Samsung Duos Warna Putih,1 buah Flash disk dan Uang Rp 22.000,-.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1(satu) unit HP merk Samsung Tablet dan satu buah gitar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke Polsek Panakkukang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar