Logo Lintasterkini

Oknum PNS Staf Kecamatan Galesong Terlibat Peredaran Narkoba

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 17 Januari 2018 00:03

Barang bukti kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS Kecamatan Galesong.
Barang bukti kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS Kecamatan Galesong.

TAKALAR – Empat pelaku narkoba, termasuk seorang oknum Polisi, seorang oknum PNS dan 2 orang warga sipil berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Oknum PNS yang terlibat dalam bisnis haram ini sehari-harinya bertugas di Kantor Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Oknum PNS tersebut berhasil diringkus setelah petugas mendapatkan informasi dari pelaku yang diduga kuat sebagai bandar bernama Suro, warga Barombong. Bandar narkoba ini berhasil diamankan Satuan Resmob Gegana Brimob saat sedang mengisi barang haram tersebut di dalam sachet. Saat penangkapan Suro di rumahnya di Barombong, petugas menemukan lebih 10 sachet kecil yang ditaksir seberat 2 gram.

Hasil interogasi pelaku Suro, ternyata ia menyebutkan jika shabu diperoleh dari seorang bandar oknum PNS yang berada di Kabupaten Takalar. Dari informasi ini, anggota Resmob Gegana Brimob menuju Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong, Takalar guna mengamankan Wira, oknum Pns Kecamatan Galesong.

Setelah Wira diamankan, ia mengakui jika dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang berasangan dengan seorang perempuan bernama Kiki, yang berhasil diamankan di Hotel Grand Mulia Makassar. Sedangkan, pelaku Passang diamankan di kosan-kosan yang berada dij Jalan Cenderawasih Makassar.

Andi Haris menambahkan, keempat terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Resmob Brimob ini langsung melimpahkannya ke Satuan Narkoba Polda Sulsel dan dijemput oleh Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Andi Haris.

Saat dikonfirmasi penyerahan empat pelaku narkoba dari Resmob Brimob Polda Sulsel, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha tidak berkomentar banyak. Melalui pesan singkat WhatsApp-nya, dia hanya menjawab “Ok” saat ditanyakan keterlibatan oknum PNS Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar tersebut.

Dihubungi terpisah, Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Andi Haris membenarkan jika dirinya yang melakukan penjemputan empat pelaku yang diduga bandar narkoba tersebut.

“Iya memang betul ada hasil tangkapan Resmob Brimob, dimana ada empat orang terduga pelaku, satu diantaranya oknum PNS Kecamatan Galeosng,” beber AKP Andi Haris melalui telepon selulernya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...