Logo Lintasterkini

Oknum PNS Staf Kecamatan Galesong Terlibat Peredaran Narkoba

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 17 Januari 2018 00:03

Barang bukti kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS Kecamatan Galesong.
Barang bukti kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS Kecamatan Galesong.

TAKALAR – Empat pelaku narkoba, termasuk seorang oknum Polisi, seorang oknum PNS dan 2 orang warga sipil berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Oknum PNS yang terlibat dalam bisnis haram ini sehari-harinya bertugas di Kantor Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Oknum PNS tersebut berhasil diringkus setelah petugas mendapatkan informasi dari pelaku yang diduga kuat sebagai bandar bernama Suro, warga Barombong. Bandar narkoba ini berhasil diamankan Satuan Resmob Gegana Brimob saat sedang mengisi barang haram tersebut di dalam sachet. Saat penangkapan Suro di rumahnya di Barombong, petugas menemukan lebih 10 sachet kecil yang ditaksir seberat 2 gram.

Hasil interogasi pelaku Suro, ternyata ia menyebutkan jika shabu diperoleh dari seorang bandar oknum PNS yang berada di Kabupaten Takalar. Dari informasi ini, anggota Resmob Gegana Brimob menuju Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong, Takalar guna mengamankan Wira, oknum Pns Kecamatan Galesong.

Setelah Wira diamankan, ia mengakui jika dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang berasangan dengan seorang perempuan bernama Kiki, yang berhasil diamankan di Hotel Grand Mulia Makassar. Sedangkan, pelaku Passang diamankan di kosan-kosan yang berada dij Jalan Cenderawasih Makassar.

Andi Haris menambahkan, keempat terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Resmob Brimob ini langsung melimpahkannya ke Satuan Narkoba Polda Sulsel dan dijemput oleh Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Andi Haris.

Saat dikonfirmasi penyerahan empat pelaku narkoba dari Resmob Brimob Polda Sulsel, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha tidak berkomentar banyak. Melalui pesan singkat WhatsApp-nya, dia hanya menjawab “Ok” saat ditanyakan keterlibatan oknum PNS Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar tersebut.

Dihubungi terpisah, Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Andi Haris membenarkan jika dirinya yang melakukan penjemputan empat pelaku yang diduga bandar narkoba tersebut.

“Iya memang betul ada hasil tangkapan Resmob Brimob, dimana ada empat orang terduga pelaku, satu diantaranya oknum PNS Kecamatan Galeosng,” beber AKP Andi Haris melalui telepon selulernya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...