GOWA – DPD Partai Perindo Gowa, Andriyadi Daeng Patompo memberikan tanggapan terkait deklarasi Tolak Politik Uang yang dilaksanakan oleh Panwaslu Gowa beberapa hari yang lalu.
Pasalnya ada beberapa partai politik yang diputuskan oleh KPU dan memenuhi syarat secara sah dalam Undang-Undang, tetapi tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Panwaslu Gowa, idealnya harus melibatkan seluruh elemen dan stake holder yang ada di kabupaten gowa.
Baca Juga :
“Ini terkesan tidak maksimal dan cenderung tidak rasional, perihal ada beberapa partai politik yang tidak diikut sertakan dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Sabtu (17/2/208).
Andriyadi juga menyebutkan , bahwa ada empat partai politik baru di Gowa yang tidak diundang, sementara keputusan KPU Gowa sudah mensahkan dan memenuhi syarat yang juga disaksikan oleh Panwaslu Gowa.
“Keempat partai itu, yakni partai PSI, partai Berkarya, partai Garuda, dan juga partai Perindo,” tuturnya.
Sebagai Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Andriyadi mengatakan sangat khawatir karena masih banyak element penting yang seharusnya dilibatkan oleh Panwaslu Gowa.
“Ini akan berdampak tidak maksimalnya komitmen yang dibangun dalam kegiatan yang dilaksanakan di Swissbel Hotel pada 14 Febaruari 2018, yang sudah pasti menggunakan uang negara yang hasilnya sudah pasti tidak maksimal,” katanya.
Terpisah , Ketua Panwaslu Gowa, Suherli memberikan klarifikasi soal deklarasi tolak politik dan lawan politik uang dan politisasi SARA untuk Pilkada 2018, yang tidak melibatkan partai politik yang baru terbentuk.
“Ada 12 parpol yang diundang dalam deklarasi tersebut merupakan peserta Pileg 2014 lalu, sementara parpol yang baru terbentuk pihaknya masih menunggu keputusan resmi KPU RI terkait parpol apa saja yang dinyatakan lolos di tingkat pusat” katanya.
Suherli pun menjelaskan hal ini sudah sesuai dengan instruksi yang kami terima dari Banwaslu Sulsel yakni , hanya mengundang 12 parpol.
“Panwasu Gowa awalnya ingin mengundang semua parpol. Tapi Bawaslu sulsel hanya meminta untuk mengundang 12 parpol saja. Bahkan saya juga sudah sampaikan langsung sama Ketua Perindo Gowa terkait alasam Panwaslu hanya melibatkan 12 Parpol dalam deklarasi tersebut,” pungkasnya. (*)
Komentar