PINRANG – Riksa Septia alias Icca (19), warga jalan Seroja Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang tewas mengenaskan dengan luka tusukan Senjata Tajam (Sajam) di bagian dada sebelah kiri, Senin (16/4/2018) malam sekira pukul 21.30 Wita, di jalan Anggrek Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Korban ditikam oleh Muklis warga Desa Leppangan Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Menurut kesaksian Rahul (18), warga setempat yang juga rekan korban, kronologis kejadian bermula saat saksi bersama korban sedang mengkonsumsi lem fox, tiba-tiba datang pelaku bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dan berteriak mencari saksi.
Korban kemudian mengatakan jika saksi berada di dalam rumah. Selanjutnya, pelaku mengejar saksi namun saksi melarikan diri. Kemudian, pelaku mendatangi korban sambil mengatakan “kenapa kamu mengkonsumsi lem fox”.
Baca Juga :
Korban yang merasa terdesak, lalu melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian dua lawan satu. Dimana korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri yang mengakibatkan Korban Meninggal dunia.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi mengungkapkan, kasus penganiayaan berujung kematuan tersebut telah ditangani pihaknya.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil olah TKP, identitas pelaku telah kami kantongi. Saat ini, unit lapangan kami lagi melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku,” jepas Suardi, Selasa (17/4/2018) siang kepada lintasterkini.com via selulernya. (*)
Komentar