Logo Lintasterkini

Pengurusan Sertifikat Mengendap, Warga Keluhkan Pelayanan BPN Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 17 Mei 2017 19:48

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG – Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang menuai keluhan warga. Pasalnya, Andi Suardi, seorang warga lingkungan Palia Kelurahan Maccinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang mengaku, sangat resah dan tidak habis pikir akan kepengurusan pembatalan sertifikat yang diajukannya mengendap selama dua tahun lebih di Kantor BPN Pinrang.

“Sudah dua tahun mi Pak, tapi sampai sekarang tidak selesai. Alasan terakhirnya, katanya baru mau dirapatkan,” tutur Suardi kepada awak media, Rabu (17/5/2017).

Suardi menceritakan, kronologis pengajuan pembatalan sertifikat atas objek kepemilikannya didasari atas turunnya putusan inkra dari gugatan perdata yang dimenangkannya. Dimana pada sertifikat lama masih atas nama Azis Bin Kandawa yang otomatis batal setelah dirinya yang memenangkan peradilan gugatan tersebut.

“Berkas pembatalan sertifikat ini saya ajukan dua tahun lalu ke BPN Pinrang dan ditangani Pak Imran, selaku pihak dari BPN Pinrang yang menangani permasalahan seperti ini,” jelasnya.

Kepala BPN Pinrang, Hj Suarni yang coba dikonfirmasi lintasterkini.com, belum bisa dimintai klarifikasinya karena telepon selulernya tidak diangkat. Sementara Imran, pejabat BPN yang menangani kepengurusan sertifikat Suardi dalam keterangannya mengakui jika memang pengajuan pembatalan sertifikat Suardi telah berjalan dua tahun di kantornya.

“Masalahnya, ada beberapa kelengkapan berkasnya yang baru kami terima beberapa bulan lalu. Dan terkait proses selanjutnya, baru akan kami rapatkan,” jelas Imran via selulernya.

Terpisah, mantan Lurah setempat, Azhar yang ikut mendampingi warganya saat mengurus pembatalan sertifikat itu ke BPN Pinrang dua tahun lalu membenarkan jika ada berkas tambahan yang diminta pihak BPN Pinrang memang baru dimasukkan oleh pemohon, beberapa bulan lalu.

“Baru dimasukkan karena selama setahun lebih mengendap di kantor BPN tanpa kejelasan. Nanti beberapa bulan lalu, barulah ada permintaan dari pihal BPN Pinrang terkait berkas tambahan yang diperlukan,” ungkapnya. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...
News19 Oktober 2025 22:26
Resmikan 35 Titik SPK Polda Jateng, Kapolri : Kita Ciptakan Polisi Profesional Modern dan Terpercaya Publik
SEMARANG – Sebanyak 35 Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Polda Jawa Tengah diresmikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Peresmian...