MAKASSAR – Mukram, ayah almarhum Muh. Arfandi Ardiansyah (18) menduga anaknya disiksa hingga disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).
Dia melihat jenazah anaknya penuh luka memar lebam di sekujur tubuhnya.
Baca Juga :
“Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul tapi juga disetrum,” katanya.
Mukram membantah jika anaknya sesak napas hingga meninggal. Pasalnya, selama ini Arfandi tidak pernah ada riwayat penyakit asma ataupun sesak napas.
“Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya,” ujarnya.
Mukram menceritakan awalnya dia mendapat kabar tentang anaknya tersebut melalui telepon selular dari orang yang mengaku polisi.
Dia pun diminta segera ke RS Bhayangkara Makassar, karena anaknya telah ditangkap kasus narkoba.
“Saya sempat bertanya-tanya, kenapa anakku ditangkap kasus narkoba dan diminta ke RS Bhayangkara,” jelasnya.
Mukram merasa telah dipingpong karena telah bolak balik disuruh ke RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Setelah 5 jam, barulah dia melihat jenazah anaknya.
Arfandi sebelumnya ditangkap personel Narkoba Polrestabes Makassar. Oleh polisi, Arfandi disangkakan sebagai bandar narkoba dengan barang bukti 2 gram sabu.
Tidak lama setelah ditangkap, Arfandi dinyatakan tewas dengan luka lebam di sejumlah tubuhnya. (*)
Komentar