BONE — Korem 141/TP melaksanakan kegiatan Pemuktahiran Data Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggara (TA) 2021, Selasa (16/6/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sudirman Korem 141/TP tersebut dipimpin Kasrem 141/TP Letkol Inf Bobbie Triyantho.
Baca Juga :
Baca Juga :
Danrem 141/TP dalam amanatnya yang dibacakan Kasrem mengatakan sesuai keputusan Kasad nomor : Kep/511/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015 tentang petunjuk administrasi bidang rencana program dan anggaran di lingkungan Angkatan Darat, RKA Kotama merupakan dokumen ajuan dalam mekanisme bottom up planning berisi tentang program, kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini sebagai masukan dalam penyusunan RKA TNI AD.
Baca Juga :
Baca Juga :
“Adapun sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah untuk
menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap pemutakhiran data bagi para unsur staf perencanaan dan sekaligus sebagai dasar dan pedoman dalam menyusun RKA Tahun Anggaran 2021 yang akan datang sehingga bagi personel yang terlibat dalam penyusunannya nanti dapat menyusun (RKA) dengan cepat, cermat, dan benar sesuai dengan sasaran yang ditentukan,” ungkap Danrem
141/TP.
Baca Juga :
Baca Juga :
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasdim (Kepala Staf Kodim) dan pembuat pertanggung jawaban keuangan Kodim di jajaran Korem 141/TP. (*)
Komentar