SIDRAP – Terdapat tiga kasus kecelakaan di Sidrap selama Operasi Zebra 2022. Pelaksanaan operasi zebra ini berlangsung sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober.
Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif, persuasif serta humanis dan lebih fokus kepada pencegahan penyebaran Covid – 19 dan edukasi tertib berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, menjelaskan bahwa, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2022 kecelakaan di Sidrap sebanyak tiga kejadian. Ada peningkatan satu kejadian atau 50% di banding tahun 2021.
“Korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Ada peningkatan dua korban dibanding tahun sebelumnya. Korban luka berat sebanyak satu korban naik di banding tahun 2021. Korban luka ringan sebanyak dua orang,” ujarnya, Senin (17/10/2022).
Sementara data terkait masalah jenis pelanggaran lantas potensi laka, tilang ETLE tidak ada (tetap) dan teguran sebanyak 364 perkara. Hal ini mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya, jenis pelanggaran sepeda motor sebanyak 272 perkara naik di banding 2021, mobil dan kendaraan khusus sebanyak 92 perkara naik di banding 2021.
“Lokasi pelanggaran lalulintas berdasarkan kawasan sebanyak 364 lokasi, berdasarkan status jalan sebanyak 364 lokasi dan berdasarkan fungsi jalan sebanyak 364 lokasi mengalami kenaikan di banding sebelumnya. Kerugian material mengalami kenaikan sebesar Rp 10.500.000 yang sebelumnya sebesar Rp 500.000,” sambungnya.
Kegiatan preemtif berupa penerangan dan penyuluhan baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial dan daerah rawan laka dan langgar sejumlah 1269 giat. Adapun giat preventif sejumlah 630 giat dan giat lantas sejumlah 644 giat.
Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K berharap dengan berakhirnya operasi Zebra tahun 2022 ini masyarakat tetap mematuhi prokes dan tertib dalam berlalulintas.
“Saya berharap dengan berakhirnya pelaksanaan OPS Zebra tahun 2022 ini masyarakat akan sadar dan patuh terhadap Prokes serta tertib berlalulintas.” Harapnya. (*)