BONE – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satlantas Polres Bone melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk di beberapa titik rawan kecelakaan, Kamis (17/10/2024).
Pemasangan spanduk ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain, Jalan poros Bone – Makassar Km 5-7, Jalan Lapawawoi Kr.Sigeri, Jalan Poros Bone – Wajo Km 4-5, serta di Kelurahan Bajoe tepatnya di Km 5-6.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menjelaskan, pemasangan spanduk imbauan merupakan bagian kegiatan preemtif dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024. Untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan.
Baca Juga :
“Diharapkan, dengan penempatan spanduk imbauan dititik strategis tersebut, pesan-pesan keselamatan lalu lintas dapat lebih mudah terlihat dan diingat oleh para pengguna jalan,” jelasnya.
Pemasangan spanduk ini, lanjut kata AKP Asep Wahyudi bertujuan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Bone untuk membangun dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, agar tercipta Kamseltibcar lantas di jalan raya dan terhindar dari kecelakaan fatal,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone dapat ditekan secara signifikan, tutupnya. (*)
Komentar