MAKASSAR – Guntur (19), warga BTP Blok H dan rekannya Fatur (20), warga Tamalanrea ini tak henti-hentinya meringis kesakitan setelah keduanya aparat Tim Khusus Polda Sulsel. Keduanya mendapat tindakan tegas lantaran saat digiring petugas, mereka berusaha melepaskan diri dari kawalan petugas, dan berusaha melarikan diri.
Tiga kali tembakan ke udara di lepaskan petugas kepolisian untuk diminta menghentikan langkah kedua kakinya, namun mereka tidak menggubrisnya, hingga akhirnya petugas kepolisian menembak kaki keduanya. Melihat kedua tersangka roboh setelah diterjang peluru, petugas kepolisian kemudian mengevakuasi keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Dalam catatan hitam kepolisian kedua tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang korbannya adalah Heru Wibowo (21), anak seorang perwira polisi yang bertugas di SPN Batua.
Baca Juga :
- Warga Toraja Diduga Dianiaya Majikan di Bali, Frederik Kalalembang Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Kompromi
- Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Diamankan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Apresiasi Gerak Cepat Polisi
- Cekcok Uang Miras Ballo Berujung Maut, Pria di Makassar Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel yang dikonfirmasi, Jumat (17/11/2017) membenarkan dua tersangka pembegal anak seorang perwira Polisi ditembak.
“Korban melapor pada Kamis (10/11/2017), di Mapolsek Biringkanaya. Menurut korban saat itu dirinya hendak berada di Jalan Pajjayyang Kelurahan Paccerakkang, kemudian datanglah pelaku menghapirinya.Kedua pelaku langsung memarangi korban yang mengenai bahu sebelah kanannya hingga terluka. Melihat korban tak berdaya, tersangka membawa kabur tas dan laptop korban,”jelas Dicky
Dari hasil introgasi terhadap kedua tersangka, kata Dicky, keduanya mengakui telah melakukan aksi pembegalan di Jalan Pajjayyang dengan cara memarangi korbannya. (*)


Komentar