PINRANG — Aksi kejahatan jalanan (Jambret) kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, Jum’at (16/11/2018) kemarin. Kali ini, korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lagi mengendarai roda dua (Motor) di jalan Macan Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang sekira pukul 10.30 Wita. Kejadian itu \kemudian dilaporkan korban yang bernama Herawati (33), warga jalan Macan I Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, ke SPKT Polres Pinrang dengan Laporan Polisi Nomor : LPB / 472 / XI / 2018 /SPKT.
Dalam laporan tersebut, kronologis kejadian berawal saat korban yang lagi mengendarai motor sendirian, tiba-tiba dikagetkan dengan munculnya pelaku (Tak Dikenal) yang juga mengendarai motor sendirian dari arah belakang dan langsung mendorong dan menarik paksa dompet miliknya. Setelah itu, pelaku berhasil kabur dengan membawa lari dompet milik korban yang berisikan 1 buah Hand Phone (HP) Merk Oppo F5, 1 buah Samsung Lipat Warna Putih, 1 Kartu ATM BRI dan uang tunai sebanyak Rp80 ribu.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (17/11/2018), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga :
“Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang. Saat ini, pelaku masih dalam lidik,” kata Suardi. (*)
Komentar