Logo Lintasterkini

Tersangka Kerusuhan Lapas Palopo Dikantongi Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 17 Desember 2013 09:12

Tersangka Kerusuhan Lapas Palopo Dikantongi Polisi

PALOPO – Polres Palopo mengantongi 10 nama calon tersangka pelaku kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Sulawesi Selatan yang terjadi Sabtu (14/12/2013).

Kesepuluh nama itu didapat setelah polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Setelah kami memeriksa tujuh saksi, tiga saksi dari narapidana dan tahanan serta empat saksi dari petugas lapas,” kata Kapolres Palopo AKBP Guntur, Selasa (17/12/2013).

Menurut Guntur, Riti Suherman yang memukul Kepala Lapas Palopo, Tri Pamudji, diduga kuat merupakan dalang kerusuhan itu. “Kami secapatnya akan memeriksa kesepuluh calon tersangka itu dan segera menjadikan mereka tersangka,” ujar dia.

Saat ini Lapas Kelas II A Palopo sudah mulai dibersihkan. Suasana tegang masih menyelimuti sekitar lapas. Aparat gabungan dari TNI dan Polri juga masih bersiaga. (kpc)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...