MAKASSAR- Petugas gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Senin (16/12/2019) Malam.
Dalam rangka Inspeksi Mendadak ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi, sidak yang berjumlahkan 96 personil gabungan ini juga meminta kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam lapas. Selain itu, Ia juga mengemukakan bahwa Sidak kali ini merupakan instruksi dari pusat.
Saat pemeriksaan sedang berjalan, Petugas satu persatu masuk kedalam kamar tahanan dan satu persatu juga keluar membawa benda-benda yang dilarang untuk berada di dalam kamar tahanan. Hal ini juga dikhususkan untuk mencari barang-barang terlarang, masuk ke dalam kamar tahanan.
Diselah-selah kegiatan sidak tersebut, Kapolsek Rappocini, Kompol H Supriadi nampak menyaksikan Inspeksi Mendadak tersebut. Kendati demikian, kegiatan tersebut melakukan pemeriksaan ke tiga blok yaitu, Blok A khusus pidana berat, Blok I khusus untuk tahanan Tipikor dan Blok H khusus untuk pidana umum.
“Di dalam Lapas masih bau, got belum bisa diperbaiki. Saya berharap kepada teman-teman media untuk bisa masuk ke dalam,” Ungkapnya Priyadi saat konferensi pers.
Menurutnya, sidak malam ini merupakan bagian perwujudan kolaborasi, terkait dengan membangun penertiban di Lapas dan Rutan. Mencari benda-benda yang terlarang masuk ke dalam lapas.
Dalam sidak ini juga ada banyak benda-benda terlarang yang berhasil ditemukan. Seperti, 9 buah HP seluler merek nokia dan Handhpone Samsung, 1 buah microfon karaoke lengkap dengan speaker aktif.
Tidak hanya itu, benda tajam berupa gunting, pisau, cutter, serta besi tumpul. Ada juga botol minum, tisu Magic, korek.
“Benda-benda ini yang dilarang dan bisa menimbulkan persoalan. Ini adalah temuan dan saya meminta tolong untuk bekerja sama, tidak hanya untuk hari ini saja. Kedepan juga, semoga kita bisa melakukan langka yang sama. Terutama yang paling membahayakan sampai membawa hp,” Tegasnya.
Komentar