MAKASSAR – Pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah akan mencapai puncak Februari 2017 mendatang berdasarkan UU No.10 tahun 2016 tentang pilkada serentak.
Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi semua warga negara memiliki Hak untuk maju dalam kontestasi politik 5 tahunan tersebut dengan jalan memenuhi semua prasyarat dan tentunya sesuai dengan aturan yang telah di atur dalam konstitusi.
Termasuk di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dua kandidat Bur-Nojeng dan Syamsari Kitta yang diketahui akan bertarung untuk memperebutkan tahta tertinggi di wilayah tersebut.
Baca Juga :
Semua melakukan manuver politik dan berakselerasi sesuai dengan visi dan misi pasangan calon. Mulai dari pelosok desa hingga kawasan perkotaan. Namun sekali lagi bahwa politik harus bermuara pada kesejahteraan rakyat.
“Hadirnya momentum demokrasi di kabupaten Takalar harus tetap mengedepankan kesejahteraan rakyat, karena kedepannya semua kebijakan harus pro rakyat. Kan dasar trias politika dalm demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” tutur Zulkarnain, Wasekum Bidang Sosial & Politik HMI Badko Sulselbar.
Pemuda yang akrab disapa Bhona juga menegaskan pilkada Takalar harus menjadi cerminan bagi wilayah lain di Indonesia. “Takalar harus jadi contoh ke daerah luar dan untuk pilkada serentak sul-sel 2018 mendatang. Jadi saya menghimbau agar semua stake holder seperti KPU, Bawaslu, kepolisian dan TNI harus mengedepankan prinsip demokrasi yang baik, dan mengamankan momentum ini sampai pada tingkatan paling bawah. tegasnya.
“Dan semoga semua proses yang ada di pilkada takalar pun berjalan dengan aman dan lancar” tutup Bhona. (*)
Komentar