Logo Lintasterkini

Makassar Tinjau Perda ASI Hingga ke Klaten

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 18 Februari 2016 12:25

Makassar Tinjau Perda ASI Hingga ke Klaten

MAKASSAR – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Tenri A Pallalo melakukan kunjungan selama 4 hari di Kabupaten Klaten Jawa Tengah terkait program yang dibuat oleh Pemkot Klaten, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungannya itu, ia melihat program yang telah diberlakukan sejak tahun 2008 lalu, telah sukses dan memiliki pola yang jelas yakni perda ASI. Yakni dengan mewajibkan ibu memberikan ASI kepada bayinya selama 2 tahun.

Melalui penyuluhan, ibu-ibu wajib menandatangan surat perjanjian. Adapun isi surat yakni “saya akan menyusui anak selama 2 tahun” namun tidak ada sanksi pidana bagi ibu yang tidak memberikan ASI bagi bayinya.

Bukan hanya itu penyuluhan juga dilakukan bagi pasangan yang akan menikah tentang pentingnya pemberian ASI bagi bayi, bukan dengan susu formula.

“Saya sangat senang jika program dari Pemkot Klaten dapat di terapkan di Makassar, karena menyusi salah satu masalah yang perlu diberikan perhatian khusus bagi ibu yang mempunyai anak balita. Selain itu ada vitamin yang terkandung dalam ASI yang sangat di butuhkan oleh setiap bayi,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenri A Pallalo.

Kedepan, kata Tenri, diupayakan untuk mewajibkan setiap kantor dan Mall menyediakan tempat laktasi bagi ibu menyusui. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...