TAKALAR – Tim Resmob Polres Takalar akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap salah seorang tersangka bernama Rudi Dg Nompo Aji Dg Lallo (29), pria yang berprofesi tukang service elektronik ini dilumpuhkan oleh petugas. Ia dilumpuhkan dengan sebutir peluru saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha kabur dari pengjagaan aparat kepolisian.
Sebelumnya, tersangka Rudi diringkus di Kampung Kato’Nokang, Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sabtu (18/3/2017), sekira pukul 01.51 Wita. Tersanga diringkus Tim Resmob Polres Gowa tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Takalar.
Sementara itu, Kapolres Takalar, AKBP Iskandar mengatakan, tersangka Rudi merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam berbagai kasus. Dia diketahui merupakan residivis yang diamankan berdasarkan laporan korban bernomor : LP/759/VIII/2016/Spk Res Gowa, tanggal 29 Agustus 2016, dimana saat itu tersangka beraksi di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Baca Juga :
”Tersangka mengakui melakukan berbagai tindak kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor ebanyak enam kali. Ia beraksi ditemani oleh dua rekannya yakni Adnan Dg Joa dan Anto Dg Ngalle, yang lebih dulu mendekam. Kini kedua rekannya itu, sudah masuk dalam proses hukum tahap kedua sejak Bulan Februari 2017 lalu,” jelas Iskandar.
Selain dalam kasusnya melakukan pencurian motor, kata Iskandar, tersangka juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembakaran rumah milik Bripda St. Hajar.
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan kasusnya,” kata Kapolres. (*)
Komentar