Logo Lintasterkini

Dinsos Makassar Akan Lakukan Ini Terhadap panti Asuhan “Nakal”

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 18 Mei 2017 18:22

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Dinas Sosial kota Makassar akan memberikan sanksi kepada pemilik panti asuhan di Kota Makassar jika memberikan data fiktif tentang jumlah anak yang dibina di dalam satu panti asuhan.

Menurut Kepala Seksi Kesehjateraan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Laheru saat pertemuan di Cafe Celebes di jalan Arief Rate Kota Makassar, Kamis (18/05/2017), akan memberikan sanksi tegas terhadap panti asuhan yang memberikan data fiktif terkait jumlah anak panti .

” Jadi kami dari Dinsos Makassar akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin mendirikan panti asuhan terhadap pemilik Panti Asuhan yang mengkamuflase jumlah anak panti yang dia kelolah,” ujarnya.

Lanjut Laheru mengatakan bahwa masyakarat juga jangan memberikan sumbangan ke sembarang panti asuhan.

“Saya minta juga kepada masyarakat, jangan sembarang memberikan sumbangan kepada panti asuhan, harus dulu di liat alamat jelas panti asuhannya jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan panti asuhan untuk mengeruk kepentingan pribadi,” tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...