MAKASSAR – Dihari kedua bulan Ramadhan, kembali lagi Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakkukang pada hari Jumat (18/5/2018) sekira pukul 02.00 Wita, berhasil mengamankan pelaku Curanmor. Pelaku yang bernama Umar (32), warga jalan Borong Raya Lorong 1 no 10 Makassar ini diciduk berdasarkan LP / 481 / IV / 2018 / Restabes Makassar / Sek Panakkukang Makassar.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya seorang pelaku Curanmor yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Back Up Resmob Polda Sulsel. “Selain yang bersangkutan juga disita barang bukti berupa 2 buah kunci letter T dan 1 Unit Handphone Oppo warna hitam” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil interogasi diketahui dirinya telah melakukan pencurian motor di beberapa wilayah di daerah Makassar.
Baca Juga :
“Yang bersangkutan mengakui pernah melakukan aksinya di jalan Billawayya Kecamatan Panakkukang sekitar bulan April 2018 bersama D berhasil mengambil motor Satria hitam berdasarkan LP/481/IV/K/2018/Sek Panakukkang. Lalu di jalan Haji Kalla Kecamatan Panakkukang sekitar bulan April 2018 bersama D berhasil mengambil motor KLX warna hijau. Kemudian di jalan Toa Daeng Kecamatan Manggala sekitar bulan Mei 2018 bersama D berhasil mengambil motor Jupiter Mx warna biru hitam dan di jalan Antang Raya blok 4 Kecamatan Manggala sekitar bulan 4 bersama D dan berhasil mengambil motor Scopy warna Hitam merah” urai Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Penangkapan pelaku sendiri berawal saat Tim Resmob Polsek Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan hunting disekitar wilayah Panakkukang dan mendapatkan informasi dari anggota Resmob Polda bahwa pelaku Curanmor yang terjadi di jalan Billawayya sedang berada di jalan Borong Raya. Selanjutnya anggota Resmob Panakukkang di back up Resmob Polda menuju tempat yang di maksud dan langsung mengamankan pelaku yang sedang tertidur.
“Pada saat anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti motor yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Seketika anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Namun yang bersangkutan tidak menghiraukannya. Selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas dan mengenai kaki bagian betis sebelah kanan” paparnya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku di bawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis Lebih lanjut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan menuju Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan terhadap komplotan Curanmor yang meresahkan warga Kota Makassar. (*)
Komentar