PINRANG – Di tengah masa pemulihan ekonomi gegara pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang malah melakukan pengadaan empat Kendaran Dinas (Randis) untuk Forkopimda senilai Rp 1,74 miliar.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, kendaraan oda empat ini diperuntukkan untuk Randis Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kejari Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, serta Kapolres Pinrang dengan nilai per unitnya sebesar Rp.435.100.000.
“Benar ada empat pengadaan Randis untuk Forkopimda. Adapun Jenis kendaraannya yaitu Toyota New Innova Venturer 2.0,” ungkap Kabag Umum Setda Pinrang Andi Taufiq Arif kepada awak media, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga :
Di tempat yang sama, Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setda Pinrang, Sakur menyebutkan jika pengadaan Randis tersebut masuk dalam anggaran Parsial.
“Pengadaannya menggunakan anggaran Parsial. Paling lambat Juni minggu kedua nanti kendaraan tersebut sudah ada,” tandasnya. (*)
Komentar