Logo Lintasterkini

Istri Oknum DPRD Pinrang Dilapor Polisi Usai Pergok Suami di Hotel

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 18 Agustus 2015 15:20

Istri Oknum DPRD Pinrang Dilapor Polisi Usai Pergok Suami di Hotel

PINRANG – Hj Afi Na’imah, isteri anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Hanura akhirnya harus berurusan dengan hukum. Itu terjadi akibat perbuatannya yang menganiaya Ruri Handayani, seorang tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Ruri saat diperiksa penyidik Polsek Urban Watang Sawitto Pinrang, pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang bersama LA, suami pelaku di salah satu Kamar di Wisma Sawitto Indah, di kompleks Palm Hijau Kelurahan Benteng’nge Kecamatan Watang Sawitto, Kamis (6/8/2015) silam. Karena dipicu cemburu, pelaku langsung meriakinya dengan umpatan kata kato kotor.

“Kamu pelacur, kamu perempuan bayaran,” ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Tidak puas dengan umpatan itu, Na’imah melanjutkan aksinya dengan menganiaya korban yang mengakibatkan bengkak pada bagian belakang kepala, lecet pada batang hidung serta lecet dan pembengkakan pada dahi. Merasa tidak terima dengan penganiayaan tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Urban watang Sawitto untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Hj Afi Na’imah dalam keterangannya kepada penyidik menuturkan, ia yang curiga dan membuntuti mobil suaminya, akhirnya mendapati korban bersama suaminya masuk ke salah satu kamar di Wisma Sawitto Indah. Ia selanjutnya mengetuk pintu kamar tersebut dan pada saat dibuka oleh suaminya, Ruri ternyata bersembunyi di dalam toilet
kamar itu.

Saat keluar dari persembunyiannya itulah, ia yang terpicu emosi langsung memukul leher belakang korban dan sempat mendorong kepala korban sewaktu akan meninggalkan wisma itu.

Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kapolsek Urban watang Sawitto Kompol Haris Suling yang dikonfirmasi mengenai kasus ini, membenarkan adanya peristiwa tersebut.  “Benar, korban telah melaporkan penganiayaan ini ke Mapolsek Urban watang Sawitto dilengkapi denga hasil visum dari Rumah Sakit. Prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengambil keterangan dari pihak korban, pelaku dan sejumlah saksi lainnya,” ucap Haris Suling, Selasa (18/8/2015) di ruang kerjanya.

Terpisah, Tahir Kobar, salah seorang pengurus Wilayah DPD I Partai Hanura Sulawesi Selatan yang dimintai tanggapannya, sangat menyesalkan adanya kejadian itu. Menurut Tahir, selain telah melanggar aturan AD/ART Partai, perbuatan LA yang tertangkap tangan berselingkuh dan berujung proses hukum sudah mencoreng nama baik Partai.

“Secara Kepartaian, hal ini pasti kami tindak lanjuti. Selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pinrang juga harus menindaklanjuti hal ini karena ini menyangkut nama baik institusi DPRD sebagai lembaga yang terhormat,” jelas Tahir. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...