Logo Lintasterkini

Istri Oknum DPRD Pinrang Dilapor Polisi Usai Pergok Suami di Hotel

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 18 Agustus 2015 15:20

Istri Oknum DPRD Pinrang Dilapor Polisi Usai Pergok Suami di Hotel

PINRANG – Hj Afi Na’imah, isteri anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Hanura akhirnya harus berurusan dengan hukum. Itu terjadi akibat perbuatannya yang menganiaya Ruri Handayani, seorang tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Ruri saat diperiksa penyidik Polsek Urban Watang Sawitto Pinrang, pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang bersama LA, suami pelaku di salah satu Kamar di Wisma Sawitto Indah, di kompleks Palm Hijau Kelurahan Benteng’nge Kecamatan Watang Sawitto, Kamis (6/8/2015) silam. Karena dipicu cemburu, pelaku langsung meriakinya dengan umpatan kata kato kotor.

“Kamu pelacur, kamu perempuan bayaran,” ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Tidak puas dengan umpatan itu, Na’imah melanjutkan aksinya dengan menganiaya korban yang mengakibatkan bengkak pada bagian belakang kepala, lecet pada batang hidung serta lecet dan pembengkakan pada dahi. Merasa tidak terima dengan penganiayaan tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Urban watang Sawitto untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Hj Afi Na’imah dalam keterangannya kepada penyidik menuturkan, ia yang curiga dan membuntuti mobil suaminya, akhirnya mendapati korban bersama suaminya masuk ke salah satu kamar di Wisma Sawitto Indah. Ia selanjutnya mengetuk pintu kamar tersebut dan pada saat dibuka oleh suaminya, Ruri ternyata bersembunyi di dalam toilet
kamar itu.

Saat keluar dari persembunyiannya itulah, ia yang terpicu emosi langsung memukul leher belakang korban dan sempat mendorong kepala korban sewaktu akan meninggalkan wisma itu.

Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kapolsek Urban watang Sawitto Kompol Haris Suling yang dikonfirmasi mengenai kasus ini, membenarkan adanya peristiwa tersebut.  “Benar, korban telah melaporkan penganiayaan ini ke Mapolsek Urban watang Sawitto dilengkapi denga hasil visum dari Rumah Sakit. Prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengambil keterangan dari pihak korban, pelaku dan sejumlah saksi lainnya,” ucap Haris Suling, Selasa (18/8/2015) di ruang kerjanya.

Terpisah, Tahir Kobar, salah seorang pengurus Wilayah DPD I Partai Hanura Sulawesi Selatan yang dimintai tanggapannya, sangat menyesalkan adanya kejadian itu. Menurut Tahir, selain telah melanggar aturan AD/ART Partai, perbuatan LA yang tertangkap tangan berselingkuh dan berujung proses hukum sudah mencoreng nama baik Partai.

“Secara Kepartaian, hal ini pasti kami tindak lanjuti. Selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pinrang juga harus menindaklanjuti hal ini karena ini menyangkut nama baik institusi DPRD sebagai lembaga yang terhormat,” jelas Tahir. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News22 November 2025 21:06
Hari Kesehatan Nasional ke-61 Gubernur Sulsel Apresiasi Pengabdian Tenaga Kesehatan
MAKASSAR  – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang mengusung tema â€...
News22 November 2025 20:10
Akad Nikah Fikar & Falih: Momen Sakral yang Menyatukan Dua Keluarga Besar
MAKASSAR — Pernikahan dua keluarga besar tokoh Sulawesi Selatan berlangsung dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan. Prosesi akad nikah pasangan Zu...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...