MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo mengaku akan memproses hukum keempat oknum polisi yang digerebek pesta narkoba. Bahkan, kapolda telah menginstruksikan kepada Wakapolda, Irwasda serta Propam untuk segera menindaklanjuti kasus itu.
“Cek dan proses secara hukum segera,” ujar Mudji, Minggu (18/11/2012) sore.
Sebelumnya diberitakan empat oknum anggota polisi diamankan aparat Satnarkoba Polrestabes Makassar lantaran tertangkap tangan pesta narkoba, Minggu (18/11/2012) dini hari. Mereka ada Briptu Rustadi anggota Pam Obvit Dit Polda Sulsel, Briptu Andi Wahyudi Amal anggota Propam Polda sulsel, Briptu Ahmad anggota Pam Obvit polda sulsel, dan Briptu Bustang anggota Pam Obvit polda Sulsel.
Keempat pelaku berhasil diciduk oleh jajaran Polrestabes Makassar saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Villa Mutiara 3 Nomor 18 Makassar. Selain keempat oknum polisi tersebut, juga didapat satu mahasiswa Pasca Sarjana UMI bernama Herman (27). (er)
Komentar