MAROS – Seorang perampok lintas Provinsi, Jumadi alias Iwan Jumalang (31) berhasil ditangkap aparat Unit Opsnal Polda Sulsel di Kabupaten Maros, Selasa (18/12/2012) sekira pukul 10.00 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka lantaran berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi rekannya.
Informasi dihimpun, tersangka sudah seringkali melakukan pencurian dan perampokan. Antara lain di Makassar, Luwu, dan Palu.
Warga Kampung Kacici Kecamatan Tanra Lili Maros ini juga sudah masuk dalam daftar pencarin orang (DPO) beberapa Polres.
“Saat diminta untuk menunjukkan lokasi opersinya di Asrama Sudiang, tersangka berusaha melarikan diri. Dia terpaksa ditembak pada bagian engkel dan lutu,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Endi Sutendi.
Ditambahkan, saat ini tersangka dirawat di RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” tandasnya. (uki)
Komentar